BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Madrasah berasal dari bahasa Arab ‘madrasah’ yang artinya ‘tempat belajar’. Sebagai tempat belajar, kata ‘madrasah’ dapat disamakan dengan kata ‘sekolah’. Sejarah madrasah dimasa lalu dapat ditelusuri dari abad ke-4/5 H (10/11 M), seperti munculnya madrasah-madrasah di Naisaphur Iran (± 400 H) dan Madrasah Nidzamiyah di Baghdad (457 H). Berbicara tentang perkembangan madrasah di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari perkembangan Islam di Indonesia. Bermula dari keinginan para pemeluk Islam mempelajari dan mendalami lebih jauh tentang ajaran agama, muncul pendidikan agama yang secara sporadis dilaksanakan di rumah-rumah, langgar, masjid, lalu berkembang menjadi lembaga yang disebut pondok pesantren.
Pondok pesantren kemudian mendirikan sebuah lembaga pendidikan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang disebut madrasah. Pada masa penjajahan, pemerintah Hindia Belanda menunjukkan sikap diskriminatif terhadap umat Islam. Misalnya, pemerintah membuat aturan, sebagaimana tertuang dalam pasal cxdc179 (2) Konstitusi Hindia Belanda (Indische Staatsregeling) yang melarang pendidikan agama diajarkan di sekolah umum milik pemerintah dengan alasan pemerintah bersikap netral. Namun realitas dilapangan, aturan tersebut tidak pernah benar-benar dilaksanakan. Pemerintah Belanda lebih berpihak pada agama Kristen. Sekolah-sekolah Kristen didirikan di setiap karesidenan dan dianggap sebagai sekolah pemerintah serta mendapat subsidi rutin dari pemerintahan Hindia Belanda.
Masa awal kemerdekaan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) dalam sidangnya tanggal 29 Desember 1945 membuat sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, yang intinya agar segera mengusahakan pembaharuan pendidikan dan pengajaran yang sesuai dengan rencana pokok usaha pendidikan dan pengajaran baru. Salah satu rekomendasi menyebutkan tentang keberadaan madrasah dan pesantren, yakni, madrasah dan pesantren-pesantren yang pada hakekatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat dan berakar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan yang nyata dengan berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah .
Tanggal 3 Januari tahun 1946, Kementerian Agama dibentuk melalui Ketetapan Pemerintah Nomor 1/SD/1946. Sejak terbentuknya kementerian tersebut, mulai dilakukan upaya-upaya lebih serius untuk memantapkan keberadaan pendidikan Islam, temasuk madrasah. Dalam perjalanan selanjutnya ada dua momentum yang sangat menentukan eksistensi madrasah di Indonesia; pertama, Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 1975, yang menjadi pintu masuk pengakuan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam yang setara dengan sekolah umum; dan kedua, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 2/1989 yang menjadikan madrasah bukan saja sebagai lembaga pendidikan yang setara dengan sekolah umum, lebih dari itu madrasah diakui sebagai sekolah umum berciri khas agama Islam. Menurut A. Malik Fadjar, pengakuan madrasah sebagai sekolah umum berciri khas Islam merupakan wujud budaya simpatik jati diri budaya bangsa yang berakar pada peradaban “Bhinneka Tunggal Ika. Adapun menurut Azyumardi Azra mengatakan, pengakuan tersebut menunjukkan bahwa secara perlahan namun pasti, dikotomi antara madrasah dan sekolah umum mulai pudar.
Saat ini, madrasah semakin berkembang pesat, hal ini dapat dibuktikan dari dua hal; pertama, penyebaran madrasah hampir menyeluruh diseluruh kecamatan di Indonesia; dan kedua, madrasah memiliki jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai atas, seperti, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setingkat dengan Sekolah Dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Aliyah (MA) atau Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) setingkat dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Namun disisi yang lain, pesatnya perkembangan madrasah tidak serta-merta membuat pengelola madrasah bernafas lega, karena dewasa ini wajah dunia pendidikan mengalami banyak perubahan, hal tersebut dipicu oleh pengaruh global pendidikan, atau yang sering diisilahkan globalisasi pendidikan,
Globalisasi sendiri berarti suatu proses keterbukaan seluas-luasnya, bebas dari keterbelengguan kultural, dan bebas dari ketertutupan. Pengaruh globalisasi pendidikan memberikan dampak serius pada persaingan dunia pendidikan untuk mampu memproduksi kualitas sumber daya manusia yang handal dan kompetitif. Hal ini secara alamiah akan membentuk proses persaingan yang ketat antar lembaga pendidikan, madrasah ataupun sekolah sebagai lembaga pendidikan selain harus terus berinovasi, juga harus mampu memasarkan lembaga pendidikannya agar tidak ditinggalkan masyarakat sebagai konsumen pendidikan.
Pemasaran lembaga pendidikan tidak dimaksudkan sebagai upaya komersialisasi pendidikan, namun lebih kepada strategi lembaga pendidikan, agar tetap eksis dalam merespon tantangan dan perubahan zaman yang terus tumbuh, berubah, dan berkembang. Yang patut diketahui oleh penyelenggara madrasah sebagai salah satu bentuk lembaga pendidikan adalah, pendidikan dalam perspektif manajemen adalah proses pelayanan pengetahuan sehingga produk yang dihasilkan oleh madrasah ialah jasa pelayanan ilmu pengetahuan. Jadi pemasaran jasa pendidikan berarti kegiatan madrasah memberikan layanan atau menyampaikan jasa pendidikan kepada konsumen dengan cara yang memuaskan. Adalah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur, salah satu madrasah yang berhasil memasarkan jasa pendidikannya, madrasah tersebut, beralamatkan di Ngrukem, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Hasil observasi penelitian, peneliti menemukan adanya peningkatan jumlah siswa/I perangkatan.
Tabel 1
Jumlah Siswa/I MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul Angkatan 2015/2016 -2019/2020

Table diatas, menunjukan MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul DIY mulai dari angkatan 2015/2016 sampai dengan 2019/2010, mengalami kenaikan jumlah siswa/i diatas angka 5%, adapun puncaknya ada angkatan 2016/2017 sampai dengan 2017/2018, naik sampai ±26%. Hasil observasi penelitian tersebut yang mendorong peneliti untuk meneliti lebih lanjut berkaitan dengan bagaimana strategi pemasaran jasa pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga mendapatkan kepercayaan konsumen jasa pendidikan begitu besar dengan tema “ Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagaimana strategi pemasaran jasa pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?
2. Apa faktor pendukung dan penghambat dalam menjalakan strategi pemasaran jasa pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)?
C. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian yang dalam penelitian ini sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui strategi pemasaran jasa pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
2. Untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat dalam menjalankan strategi pemasaran jasa Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
D. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat penelitian ini, peneliti membagi menjadi dua bagian, manfaat teoritik dan manfaat praktis, pemaparanya sebagai berikut :
a) Manfaat teoritik
1. Menambah wawasan dalam bidang strategi pemasaran jasa pendidikan terutama lembaga pendidikan Madrasah.
2. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi karya ilmiah yang menambah khazanah keilmuan dalam dunia pendidikan terutama pada bidang strategi pemasaran jasa pendidikan.
b) Manfaat praktis
1. Bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan khusus di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dapat mempertahankan mutu dan kwalitas dalam meningkatkan pemasaran pendidikan.
2. Penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah bagi peneliti-peneliti selanjutnya yang berkaitan dengan stratergi pemasaran jasa pendidikan terutama lembaga pendidikan Madrasah.
E. Kajian Pustaka
Menurut Syahrial Labaso, dengan tema “ Penerapan Marketing Mix Sebagai Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan di MAN 1 Yogyakarta” artikel ini membahas tentang implementasi strategi pemasaran jasa pendidikan, pada lembaga pendidikan Islam. Hal yang melatarbelakangi oleh adanya upaya untuk menciptakan lembaga pendidikan Islam yang berkualitas, sehingga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan Islam yang lainya. Hasil penelitian di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Yogyakarta, terbukti bahwa lembaga pendidikan Islam dapat pula menerapkan strategi pemasaran jasa pendidikan. Startegi pemasaran pemasaran jasa pendidikan di MAN 1 Yogyakarta, dilaksanakan melalui penerapan teori marketing mix ( produk, harga, tempat, promosi, sumber daya manusia, bukti fisik, dan proses) dengan memanfaatkan kompetisi unggulan, sebagai lembaga pendidikan Islam yang cenderung moderat, sehingga dapat menjadikan komunitas muslim baik berlatar belakang tradisional maupun modern, sebagai segmentasi pemasaran jasa pendidikannya.
Tesis Qamaruddin Dwi Antoro berjudul “Manajemen Pemasaran Pendidikan dalam meningkatkan Mutu di MI Muhammadiyah Basin Kebonarum Klaten” penelitian ini merupakan penelitian lapangan yang bersifat kualitatif, hasil penelitian manajeman pemasaran pendidikan di MI Muhammadiyah Basin menggunakan marketing mix: product, menciptakan generasi muslim yang berilmu dan berprestasi yang dilandasi keimanan, ketakwaan dan santun dalam budaya bangsa, price, menggunakan konsep kesimpulan harga mutu, place, tidak jauh dengan pusat kota Klaten, berdekatan dengan kantor atau perusahaan-perusahaan dan mudah dilalui kendaraan umum, Promotion, pembentukan panitia guna mensosialisasikan sekolah, people, sebagaian besar tenaga pendidik dan kependidian lulusan S1 dan beberapa S2 dan D3, physical evidence cukup memadai setingkat SD/MI, process didukung oleh dua kurikulum, yaitu kurikulum KTSP dan kurikulum 2013, ekstra kulikuler dan pembinaan siswa.
Tesis Suvidiana Elytasari berjudul “Strategi Pemasaran Pendidikan untuk Meningkatkan Kepercayaan (Trust) Stakeholders di TK Amal Insani Depok Yogyakarta” penelitian ini kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah; pertama, proses manajemen pemasaran di MTs N Maguwoharjo melalui beberapa tahap yaitu perencanaan, penataan, kepemimpinan, dan pengendalian; kedua, target pemasaran yang sudah tercapai di MTs N Maguwoharjo yaitu jumlah telah terpenuhi, sekolah diliput TV sudah lebih tiga kali setahun dan sekolah sudah mulai dikenal masyarakat; ketiga, pendorong dari dalam (internal) manajemen pemasaran yaitu: SDM yang aktif dan bermotivasi tinggi, keunggulan sebagai madrasah hijau dan berprestasi, keuangan dan pembiayaan sekolah yang murah. Sedangkan dorongan dari luar (eksternal) manajemen pemasaran yaitu: kerjasama dan interaksi yang baik antar madrasah dengan masyarakat, media elektronik dan media massa yang meliputi sekolah dan ekonomi masyarakat sekitar sebagian besar menengah kebawah.
Tesis Eni Murwati berjudul “Manajemen Pemasaran Pendidikan Islam (Studi Tentang Manajemen Pemasaran di MTs Negeri Maguwoharjo)“ penelitian ini kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah; pertama, proses manajemen pemasaran di MTs N Maguwoharjo melalui beberapa tahap yaitu perencanaan, penataan, kepemimpinan, dan pengendalian; kedua, target pemasaran yang sudah tercapai di MTs N Maguwoharjo yaitu jumlah telah terpenuhi, sekolah diliput TV sudah lebih tiga kali setahun dan sekolah sudah mulai dikenal masyarakat; ketiga, pendorong dari dalam (internal) manajemen pemasaran yaitu: SDM yang aktif dan bermotivasi tinggi, keunggulan sebagai madrasah hijau dan berprestasi, keuangan dan pembiayaan sekolah yang murah. Sedangkan dorongan dari luar (eksternal) manajemen pemasaran yaitu: kerjasama dan interaksi yang baik antar madrasah dengan masyarakat, media elektronik dan media massa yang meliputi sekolah dan ekonomi masyarakat sekitar sebagian besar menengah kebawah.
Penelitian yang akan dilakukan peneliti memiliki persamaan dan perbedaan dengan penelitian di sebelumnya, persamaanya yaitu sama-sama meneliti strategi pemasaran jasa pendidikan dan sama-sama penelitian lapangan. Perbedaanya mendasar ada pada obyek penelitian, yang mana obyek penelitian yang dilakukan peneliti adalah, Madrasah Tsanawiyah yang didirikan oleh pondok pesantren An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Bantul.
F. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Jenis penelitian yang dilakukan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah kualitatif. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang dimaksudkan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek penelitian misalnya perilaku, persepsi, motifasi tindakan dan lain-lain., secara holistik dan dengan cara deskriptis dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfatkan berbagai metode illmiah.
Penelitian ini akan mendeskriptif gambaran atau menceritakan secara rinci dan akurat tentang yang dilihat, dialami dan didengar oleh peneliti, sehingga pembaca dapat memahami dan seolah-olah tengah berada dalam alur cerita tersebut. Berkaitan dengan hal tersebut, maka dalam penelitian ini peneliti mendeskripsikan tentang strategi pemasaran jasa pendidikan di Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Penelitian ini juga diharapkan dapat mengungkap berbagai informasi kualitatif dengan deskriptif-analitis yang diteliti. Peneliti menyajikan data penelitian berupa data tertulis. Data tertulis biasanya bisa dalam bentuk gambar, angka, tabel dan arsip atau dokumen. Berdasarkan jenis maupun pendekatan penelitian tersebut, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pemasaran Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam mempromosikan sekolah yang berbasis pesantren.
2. Subyek Penelitian
Dalam penelitian kualitatif subyek penelitian harus memenuhi kualifikasi 3 M, mengetahui, memahami dan mengalami sehingga data yang didapatkan lebih valid. Dalam teknik penentuan subyek, peneliti menggunakan teknik sampling purposive dan sowball sampling. Menurut Sugiono (2013), Sampling Purposive adalah teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu. Misalnya akan melakukan penelitian tentang kualitas makanan, maka sampel sumber datanya adalah orang yang ahli makanan, atau penelitian tentang kondisi politik disuatu daerah, maka sampel sumber datanya adalah orang yang ahli politik. Adapun snowball sampling adalah teknik penentuan sampel yang mula-mula jumlahnya kecil, kemudian membesar. Ibarat bola salju yang menggelinding yang lama-lama menjadi besar. Dalam penentuan sempel, pertama-tama dipilih satu atau dua orang, tetapi karena dua orang ini belum merasa lengkap terhadap data yang diberikan, maka peneliti mencari orang lain yang dipandang lebih tahu dan melengkapi data yang diberikan dua orang sebelumnya. Begitu seterusnya sehingga jumlah sampel semakin banyak. Sumber data penelitian sebagai berikut:
a. Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebagai pemimpin, manager dan supervisor yang mengetahui dan memahami kondisi Madrasah.
b. Guru dan Staf Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sebagai sumber yang langsung memberikan jasa pendidikan kepada siswa dalam proses pembelajaran di Madrasah.
c. Wali Murid Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Wali Murid merupakan stakehorder dan informan yang mengetahui langsung pelayanan jasa pendidikan di Madrasah.
3. Tempat Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur yang beralamatkan di Dusun Ngrukem, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
4. Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan berbagai cara, yakni observasi, wawancara mendalam (indeft inteview), dan dokumentasi.
a) Observasi
Pengumpulan data menggunakan metode observasi dilakukan dengan cara mengamati secara sengaja dan sistematis terhadap aktivitas individu atau obyek lain yang diselidiki. Ada beberapa jenis-jenis observasi yakni, observasi partisipasi (participant observation), observasi yang secara terang-terangan dan tersamar (overt observation dan covert observation), dan observasi yang tak berstruktur ( unstructured observation ).
Pada penelitian ini peneliti memilih observasi partisipan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui perilaku dan makna dari perilaku tersebut. Dengan harapan ketika berada di lapangan akan lebih mamahami konteks data yang diperoleh secara holistik atau menyeluruh. Selain itu, peneliti berharap dapat memperoleh pengalaman secara langsung tentang kajian yang sedang diteliti yang memungkinkan membuka kesempatan menemukan hal baru atau discovery.
b) Wawancara Mendalam
Wawancara atau interview, mencakup cara yang dipergunakan oleh seseorang, untuk tujuan suatu tugas tertententu, mencoba mendapatkan keterangan atau pendirian secara lisan dari seorang responden, dengan bercakap-cakap berhadapan muka dengan orang itu. Proses tersebut bisa dilakukan pada saat-saat tertentu, semisal, dilakukan di sela-sela kegiatan sekolah, waktu istirahat sekolah dan atau membuat janji untuk melakukan proses wawancara. Dalam hal ini tidak menutup kemungkinan dengan mempertimbangkan kecanggihan teknologi, peneliti melakukan proses wawancara melalui video call atau fasilitas teknologi yang sejenis.
c) Dokumentasi
Dokumen adalah mencari data yang berkaitan dengan hal-hal atau variabel berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, notulen rapat, agenda dan sebagainya. Dokumentasi juga merupakan cara mencari data mengenai sesuatu hal yang berupa catatan harian, sejarah, tempat penelitian, gambar, karya-karya monumental dari seseorang. Selain itu, foto dan gambar yang berkaitan dengan kegiatan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul juga penting untuk dijadikan pendukung penelitian ini. Hal tersebut dilakukan untuk menghimpun dokumen, memilih-milih dokumen sesuai dengan tujuan penelitian yang ditelaah dan di catat kemudian ditafsirkan. Studi ini bisa diartikan sebagai metode pengumpulan data melalui dokumen sebagai sumber data untuk dijadikan pendukung hasil observasi dan wawancara agar hasil penelitian ini semakin kuat dan semakin dipercaya.
d)Triangulasi
Triangkulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain. Di luar data penelitian untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data tersebut. Teknik triangulasi yang paling banyak digunakan ialah pemeriksaan melalui sumber lain. Menurut Lenxy J Moelong (2013), dalam buku metodologi penelitian kuantitatif yang mengutip pendapat Denzi (1978), empat macam triangulasi sebagai teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidikan, dan teori.
Triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam penelitian kualitatif. Dalam peneliti ini, peneliti menggunakan triangulasi sumber. Peneliti mewawancarai secara mendalam kepala madrasah, guru dan wali murid, kemudian peneliti memilah dan memilih mana pendapat yang sama dan berbeda. Dengan demikian data yang didapatkan akan teruji keabsahannya.
5. Teknik Analisis Data
Analisis data merupakan kegiatan setelah data dari seluruh responden atau sumber data lain terkumpul. Dalam proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diproleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi, dengan cara mengorganisasikan data dalam kategori, menjabarkan dalam unit-unit, melakukan sintesa, menyusun ke dalam pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari dan membuat kesimpulan sehingga dapat dengan mudah dipahami oleh diri sendiri maupun orang lain .
Selain itu, model analisis data yang digunakan merupakan model yang selama ini kompatibel dijalankan dalam metode kualitatif. Teknik analisis data yang dijalankan secara berurutan mulai dari proses pemilihan, pemusatan perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan di lapangan. Proses ini merupakan sebuah proses yang berulang selama proses penelitian kualitatif berlangsung. Karena tujuan dilakukannya proses ini adalah untuk lebih menajamkan, menggolongkan, mengarahkan, membuang bagian data yang tidak diperlukan serta mengorganisasi data. Dengan demikian, hal tersebut dapat memudahkan peneliti untuk melakukan penarikan kesimpulan.
Langkah selanjutnya, mengumpulkan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Melalui hal tersebut, peneliti akan lebih memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan. Terakhir adalah, penarikan kesimpulan dimulai dari permulaan pengumpulan data, seorang penganalisis kualitatif mulai mencari arti benda-benda, mencatat keteraturan, pola-pola penjelasan, konfigurasi-konfigurasi yang mungkin, alur sebab akibat, dan proposisi.
G. Sistematika Pembahasan
Dalam rangka memperoleh gambaran yang menyeluruh terhadap penelitian ini, maka perlu dijelaskan bahwa dalam penelitian ini terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
BAB I merupakan Pendahuluan berisi tentang latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kajian pustaka, landasan teori, metode penelitian dan sistematika pembahasan.
BAB II berisi tentang kajian teori yang digunakan untuk menganalisa temuan-temuan dilapangan yang terkait tema penelitian tesis yaitu strategi pemasaran jasa pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
BAB III berisi tentang letak geografis dan kondisi sosial, sejarah dan perkembangan, tujjuan, visi dan misi, struktur organisasi, data guru dan siswa sekolah yang menjadi obyek penelitian ini yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
BAB IV berisi tentang analisa data penelitian, dalam hal ini peneliti menjawab permasalah-permasalahan dalam rumusan masalah yang terdiri dari dua sub bab yaitu: pertama; strategi pemasaran jasa pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan kedua; faktor penghambat dan peluang dalam menjalankan pelaksanaan strategi jasa pemasaran jasa Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul DIY.
BAB V berisi tentang kesimpulan hasil olah data dan analisa penelitian. Selain hal tersebut, pada bab ini berisi tentang saran-saran baik bagi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul DIY dan penelliti-peneliti selanjutnya yang akan membahas tentang strategi pemesaran jasa pendidikan di lembaga pendidikan khusunya Madrasah.
BAB II
LANDASAN TEORETIS
A. Strategi Pemasaran
Strategi berasal dari bahasa yunani yaitu dari kata strategeia (stratos artinya militer dan ag artinya memimpin). Apabila diartikan secara luas dari makna etimologi tersebut, maka strategi merupakan seni atau ilmu untuk kepentingan kepemimpinan yang berlangsung dalam bidang militer atau perang, tetapi dengan seiringnya waktu strategi tidak hanya dipakai dalam bidang militer tetapi juga digunakan dalam bidang lainya salah satunya didunia pemasaran. Adapun pemasaran adalah proses perencanaan dan pelaksanaan rencana penetapan harga, promosi dan distribusi dari ide-ide, barang-barang, dan jasa-jasa untuk menciptakan pertukaran yang memuaskan tujuan-tujuan individu dan organisasional.
Jadi, strategi pemasaran dapat diartikan, pemikiran pemasaran yang merupakan alat bagi unit pemasaran untuk mencapai sasaran pemasaran. Strategi ini terdiri dari strategi-strategi khusus untuk pasar sasarn, bauran pemasaran, penempatan strategi pasar dan tingkat pembiayaan pemasaran. Strategi pemasaran harus merinci segmen pasar yang akan menjadi fokus pemasaran. Segmen-segmen tersebut membedakan kebutuhan dan keinginan, respon terhadap pemasaran kemapuanlabaan.
Strategi pemasaran meliputi unsur utama keberhasilan pemasaran diantanya; pertama, segmentasi pasar (mengidentifikasi dan membentuk kelompok pembeli atau konsumen secara terpisah) ; kedua, targeting (memilih satu atau lebih segmen pasar yang akan dimasuki) ; ketiga, Positioning (penetapan posisi pasar dengan tujuan untuk membangun dan mengkomunikasikan keunggulan bersaing produk yang ada di pasar) ; dan kelima, bauran pemasaran (Product, Price, Promotion, dan Place). Strategi pemasaran merupakan begian integral dari strategi bisnis yang memberikan arahan pada fungsi manajeman organisasi. Fungsi penerapan strategi pemasaran sebagai berikut:
1. Menerapkan basis konsumen secara strategis, rasional, dan lengkap dengan informasinya;
2. Mengidentifikasi kebutuhan yang sekarang dan yang akan datang dari konsumen dan calon konsumen;
3. Menciptakan produk yang dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan konsumen dengantetap menguntungkan, serta membedakan perusahaan dengan pesaing;
4. Mengkomunikasikan dan mengantarkan produk tersebut ke pasar sasaran; dan
5. memimpin seluruh personel bidang pemasaran untuk menjadi sekumpulan tenaga kerja yang disiplin, potensial, berpengalaman, dan berdedikasi kepada perusahaan.
B. Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan
Pendidikan dalam perspektif manajemen dapat dipahami sebagai proses pelayanan pengetahuan sehingga produk yang dihasilkan oleh lembaga pendidikan ialah jasa pelayanan ilmu pengetahuan. Jadi pemasaran jasa pendidikan berarti kegiatan lembaga pendidikan memberi layanan atau menyampaikan jasa pendidikan kepada konsumen dengan cara yang memuaskan. Agar proses pelayanan pengetahuan dapat diterima konsumen pendidikan, pelaku jasa pelayanan ilmu pengetahuan harus mengetahui strategi pemasaran. Urgensi penerapan jasa pendidikan menurut Indradjaja dan Karno yang dikutip David Wijaya (2016), sebagai berikut ;
1. Kita perlu meyakinkan masyarakat dan pelanggan jasa pendidikan (siswa, orang tua siswa, dan pihak terkait lainya) bahwa sekolah yang kita kelola masih eksistensi;
2. Kita perlu menyakinkan masyarakat dan pelanggan jasa pendidikan bahwa jasa pendidikan yang kita lakukan relevan dengan kebutuhan mereka ;
3. Kita perlu melakukan pemasaran jasa pendidikan agar jenis jasa pendidikan yang kita lakukan dapat dikenal dan dipahami oleh masyarakat terutama pelanggan jasa pendidikan ; dan
4. Kita perlu melakukan pemasaran jasa pendidikan agar eksistensi sekolah kita tidak ditinggalkan oleh masyarakat luas dan pelanggan pendidikan yang potensial.
Penerapan strategi pemasaran pendidikan, tidak dalam rangka komersialisasi lembaga pendidikan, namun penerapan strategi pemasaran pendidikan menurut hemat peneliti, harus diarahkan dalam rangka mempertegas visi, misi sekolah dan untuk memenuhi kebutuhan konsumen jasa pendidikan sebagai indikator keberhasilan agar tidak keluar dari fungsi dan tujuan pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2003, yang berbunyi; Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam menjalankan strategi pemasaran pendidikan, terdapat tiga komponen dasar yang sangat berpengaruh, yaitu: (1) integrated marketing; (2) create customer satisfaction; dan (3) a profit. Tiga hal tersebut, sebagai syarat utama yang perlu dipertimbangkan dalam menjalankan strategi pemasaran jasa pendidikan agar dapat menghasilkan proses pemasaran yang berkualitas dan mudah diterima oleh konsumen jasa pendidikan.
Madrasah sebagai penyedia jasa layanan pengetahuan harus memiliki kesadaran, bahwasanya kedudukan pendidikan sebagai layanan jaya nonprofit. Kesadaran tersebut penting agar konsep strategi pemasaran yang diterapkan tidak melenceng dari tujuan dan fungsi penyelenggaraan pendidikan itu sendiri. Menurut Yoyon Bahtiar Irianto dan Eka Prihatin (2011), Pendidikan yang laku dipasarkan adalah pendidikan yang memiliki karakteristik sebagai berikut; (1) produk sebagai komuditas; (2) produk yang dihasilkan memiliki standar, spesifikasi, dan kemasan ; (3) memiliki pangsa/sasaran yang jelas; (4) mempunyai jaringan dan media; dan (5) memiliki tenaga pemasar.
Konsep strategi pemasaran jasa pendidikan adalah konsep pasar. Melalui perspektif pasar, penerapan strategi pemasaran jasa pendidikan dipahami sebagai proses sosial dan manajerial, untuk mendapatkan apa yang dibutuhkan dan diinginkan, melalui penciptaan (creation), penawaran, pertukaran produk yang bernilai dengan pihak lain, dalam bidang pendidikan. Adapun etika pemasaran dalam dunia pendidikan adalah menawarkan mutu layanan intelektual dan pembentukan watak secara menyeluruh. Hal itu karena pendidikan sifatnya lebih kompleks, yang dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, hasil pendidikannya mengacu jauh ke depan, membina kehidupan warga negara, generasi penerus di kemudian hari.
Dalam konteks pemasaran jasa pendidikan, bauran pemasaran (Marketing MIX) adalah unsur-unsur yang sangat penting dan dapat dipadukan sedemikian rupa sehingga dapat menghasilkan strategi pemasaran yang digunakan untuk memenangkan persaigan. Unsur-unsur yang terdapat dalam bauran pemasaran ada 7P yaitu; pertama, Product (produk) jasa apa yang ditawarkan; kedua, price (harga) strategi penentuan harga; ketiga, place (lokasi/tempat) dimana jasa diberikan; keempat, promotion (promosi) bagaimana promosi dilakukan; kelima, people (SDM) kualitas, kualifikasi, dan kompetensi yang dimiiki oleh orang yang terlibat dalam jasa pendidika; keenam physical evidence (bukti fisik) sarana prasarana; dan ketujuh, process (proses) menajeman layanan pembelajaran yang diberikan.
C . Bauran Pemasaran (Marketing MIX)
1. Produk (Product)
Salah satu tugas dan tanggung jawab mereka yang berkecimpung di bidang manejemen pemasaran adalah memikirkan desain produk. Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada pasar untuk diperhatikan, diperoleh digunakan atau dikonsumsi sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen.
Produk dalam kontek jasa pemasarn pendidikan sekolah adalah jasa yang ditawarkan pada pelanggan berupa reputasi, prospek, dan variasi pilihan. Reputasi dan prospek sekolah menjadi daya tarik dan minat pelanggan jasa pendidikan. Sebagai contoh, sekolah menawarkan produk yang sesuai dengan misi suatu sekolah, yakni membangun generasi yang memiki akhlaq mulia, agamis, nasional dan mempunyai keahlian dalam bidang tertentu.
2. Pembiayaan (Price)
Pembiayaan atau harga (Price) merupakan jumlah uang yang harus dibayarkan oleh konsumen untuk mendapatkan suatu produk. Harga diukur dengan nilai yang dirasakan dari produk yang ditawarkan jika tidak maka konsumen akan membeli produk lain dengan kualitas yang sama dari penjualan saingannya. Harga adalah salah satu alat bauran pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mencapai sasaran pemasarannya. Keputusan harga harus dikoordinasikan dengan rancangan produk, distribusi dan promosi yang membentuk program pemasaran yang konsisten dan efektif. Dalam hal pemasaran pendidikan berupa berapa uang yang harus dikeluarkan pelanggan jasa pendidikan dalam proses berjalanya jasa pendidikan.
3. Lokasi (Place)
Tempat usaha atau toko merupakan lokasi dimana kita akan melakukan proses jual beli. Bagi usaha konvensional aspek ini memang sangat penting, harus memperhatikan apakah lokasi tersebut cukup strategis dan mudah dikunjungi konsumen. Penerapan dalam pelayanan jasa pendidikan adalah, dimana lokasi aktifitas pelayanan jasa pendidikan berlangsung.
4. Promosi (Promotion)
Promosi merupakan suatu aktivitas yang mengkomunikasikan keunggulan produk dan membujuk pelanggan sasaran untuk membelinya. Promosi bertujuan untuk memberikan informasi dan meyakinkan konsumen akan manfaat produk yan dihasilkan.
5. Sumber Daya Manusia (People)
Sumber daya manusia dalam kontek pendidikan adalah orang-orang yang terlibat dalam proses penyampaian jasa pendidikan, separti Tata Usaha (TU), kepala sekolah, guru dan karyawan (pendidik dan tenaga kependidikan). Sumber daya pendidikan dan tenaga kependidikan ini sangat penting bagi keberlangsungan penyelenggaraan jasa pendidikan.
6. Bukti fisik (Physical Evidence)
Physical Evidence atau bukti fisik adalah lingkungan tempat jasa disampaikan dan tempat penyedia jasa dengan konsumen berinteraksi. Beserta dengan semua komponen lainnya yang mendukung terwujudnya atau terkomunikasinya jasa. Elemen dari Physical Evidence termasuk seluruh aspek fasilitas fisik dari organisasi jasa yang terdiri dari atribut eksterior dan interior serta hal berwujud lainnya. Dalam pelayanan jasa pendidikan bukti fisik adalah sarana-prasarana yang menunjang proses berjalannya jasa pendidikan.
7. Proses (Procees)
Dalam kontek jasa pendidikan, proses adalah proses pendidikan yang segala kegiatan yang mendukung terselenggaranya proses kegiatan belajar mengajar guna terbentuknya produk/lulusan yang diingginkan. Proses jasa pendidikan merupakan satuan kegiatan yang dimulai dari pemasaran, penerimaan peserta didik baru, seleksi, pengelompoan kelas (jurusan/peminatan), proses pembinaan sampai kelulusan peserta didik.
Melalui pengelolaan unsur-unsur bauran pemasaran diharapkan lembaga pendidikan sebagai penyedia jasa pendidikan dapat menyusun strategi yang baik dalam meningkatkan kepuasan pelanggan. Dengan tercapainya kepuasan pelanggan jasa pendidikan, maka diharapkan dapat meningkatkan loyalitas pelanggan/konsumen jasa pendidikan. Menurut peneliti, hadirnya unsur-unsur bauran pemasaran dalam strategi pemasaran jasa pendidikan belum mencukupi, apabila pengelolan sumber daya manusia yang dimiliki organisasi (baca:penyedia jasa pendidikan) tidak terkelola dengan baik. Dalam pengelolaan sumber daya manusia didalam organisasi dibutuhkan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan guna mencapai tujuan yang diharapkan.
BAB III
Gambaran Umum Madrasah Tsanawiyah
Al- Ma’had An- Nur Bantul
A. Letak Geografis
Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur berlokasi di Ngrukem, Pendowoharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kabupaten Bantul berbatasan dengan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman di sebelah utara, Kabupaten Gunung Kidul di sebelah timur, Samudra Hindia di Sebelah selatan, serta Kabupaten Kulon Progo di sebelah barat.
Gambar 1
Peta Bantul

Kabupaten Bantul terdiri dari 17 kecamatan, yang dibagi atas desa dan kelurahan, kecamatan Bantul sekitar 11 (sebelas) kilo meter sebelah selatan Kota Yogyakarta.
Tabel 2
Data Kecamatan dan Desa di Kabupaten Bantul
NO | Kecamatan | Desa |
1. | Srandakan | 1. Trimurti 2. Poncosari |
2. | Sanden | 1. Murtigadeng 2. Srigadeng 3. Gadingsari 4. Gadingharjo |
3. | Sedayu | 1. Argorejo 2. Argodadi 3. Argosari 4.Argomulyo |
4. | Pandak | 1. Caturharjo 2. Triharjo 3. Wijirejo |
5. | Kasihan | 1. Tirtonirmolo 2. Tamantirto 3. Tirtonirmolo 4. Ngestiharjo |
6. | Pajangan | 1. Triwidadi 2. Guwosari 3. Sendangsari |
7. | Kretek | 1. Donotirto 2. Parangtritis 3. Tirtoharjo 4. Tirtomulyo 5. Tirtosari |
8. | Bambanglipuro | 1. Mulyodadi 2. Sidomulyo 3. Sumbermulyo |
9. | Pundong | 1. Panjangrejo 2. Seloharjo 3. Srihardono |
10 | Bantul | 1. Bantul 2. Palbapang 3. Ringinharjo 4. Sabdodadi 5. Trirenggo |
11 | Sewon | 1. Bangunharjo 2. Panggungharjo 3. Pendowoharjo 4. Timbulharjo |
12. | Jetis | 1. Canden 2. Patalan 3. Sumberagung 4. Trimulyo |
13. | Dlingo | 1. Dlingo 2. Jatimulyo 3. Mangunan 4. Trimulyo |
14. | Piyungan | 1. Sitimulyo 2. Srimartani 3. Srimulyo |
15. | Banguntapan | 1. Banguntapan 2. Baturetno 3. Jagalan 4. Jambitan 5. Potorono 6. Tamanan 7. Wirokerten 8. Singosaren |
16. | Pleret | 1. Bawuran 2. Pleret 3. Segoroyoso 4. Wonokromo 5. Wonolelo |
17. | Imogiri | 1. Girirejo 2. Imogiri 3. Karangtalun 4. Karangtengah 5. Kebonagung 6. Selopamioro 7. Sriharjo 8. Wukirsari |
B. Sejarah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul.
Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur adalah salah satu lembaga pendidikan yang dimiliki oleh yayasan pondok pesantren An-Nur Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Maka dari itu agar hasil penelitian ini dapat memberikan informasi yang menyeluruh, peneliti akan membahas yang berkaitan dengan sejarah pondok pesantren An-Nur terlebih dahulu dan kemudian dilanjutkan membahas yang berkaitan dengan sejarah MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul.
1) Sejarah Pondok Pesantren An-Nur
Pondok Pesantren An-Nur didirikan oleh KH. Nawawi Abdul Aziz, diresmikan pada tanggal 2 April 1979. Kiai Nawawi adalah ulama yang hafal Al-Quran sekaligus Ahli Qiro’ah Sab’ah (7 bacaan Al-Quran) yang mana sanad hafalannya sampai ke Nabi Muhammad SAW. Adapun Sanad hafalan KH. Nawawi Abdul Aziz sebagai berikut; KH. Nawawi Abdul Aziz dari KH Abdul Qodir Munawir bin KH. Munawir; dari KH. Munawir bin Abdullah Rosyad; dari Syekh Abdul Karim bin Umar Al Badri Ad-Dimyathi; dari Syekh Ismail; dari Syekh Ahmad Ar-Rosyidi; dari Syekh Mustofa bin Abdurahman Al Azmiri; dari Syekh Hijaziy; dari Syekh Ali bin Sulaiman Al-Manshuriy; dari Syekh Sulhton Al-Muzahiy; dari Syekh Syaifuddin bin ‘Athoillah Al-Fadholiy; dari Syekh Tahazah Al-Zakariya Al-Ansori; dari Syaikh Ahmad Al-Asyuyuthi; dari Syekh Muhammad Ibnul Jazariy; dari Al-Imam Abi Abdilah Muhammad bin Kholiq Al-Mishri As-Syafi’I; dari Al-Imam Abi Al-Hasan bin Asyuja’i bin Salim bin Ali bin Musa Al-‘Abbasi Al-Mishri; dari Al-Imam Abi Qosim As-Syathibi; dari Al-Iman Abi Al-Hasan bin Huzail; dari Ibnu Dawud Sulaiman bin Najjah; dari Al-Hafidz Abi Al-‘Abbas Al-Asynawiy; dari ‘Ubaid Ibnu As-Shobagh; dari Al-Imam Al-Hafidz; dari Al-Imam ‘Ashim; dari Abdurrahman As-Salma; dari Saddaatina Utsman bin ‘Affan, ‘Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Tsabit, ‘Ali bin Abi Tholib; dari Rasulullah Muhammad SAW; dan dari Rabbil ‘Alamiin Allah SWT dengan perantara Malaikat Jibril.
Kiai Nawawi memilih dusun Ngrukem sebagai tempat untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu yang telah didapatkan ketika di pesantren. Hal ini bermula pada tahun 1961, Kiai Nawawi terpilih menjadi ketua majelis Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bantul yang pertama. Aktifitas sehari-hari sebagai ketua majlis PA dijalani hanya menggunakan sepeda onthel, karena jarak tempat tinggal Kiai Nawawi di Krapyak sedangkan kantor PA di Kabupaten Bantul, ketika perjalan pulang dari tempat kerja beliau sering sering kali sholat asar dan beristirahat di Masjid Ar-Ridlo, Ngrukem. Lambat laun masyarakat Ngrukem mengenal Kiai Nawawi dengan baik, sehingga masyarakat meminta beliau tinggal dan mengajar ilmu agama di dusun Ngrukem.
KH. Abdul Aziz sesepuh dusun beserta putranya berangkat sowan kepada KH. Abdul Qodir Munawir dan KH. Ali Maksum agar mengizinkan Kiai Nawawi menetap dan mengajar ilmu agama di dusun Ngrukem. Kedua kiai tersebut mengizinkan, sehingga pada tahun 1964, Kiai Nawawi beserta keluarga hijrah dari Kraprak menuju Ngrukem. Tidak disangka-sangka antusias masyarat untuk belajar ilmu agama semakin kuat, masyarakat dari berbagai daerah mulai berdatangan untuk belajar ilmu agama kepada Kiai Nawawi. Namun disisi yang lain, lokasi proses kegiatan belajar mengajar tidak memadai lagi, karena pada waktu itu semua proses kegiatan belajar mengajar ilmu agama Islam hanya di Masjid Ar-Ridlo.
Gambar 2
KH. Nawawi Abdul Aziz Pendiri Pondok Pesantren An-Nur
Berangkat dari kondisi tersebut, masyarakat dusun Ngrukem berinisiatif untuk membantu, dipelopori oleh H Anwar dan KH Abdul Aziz sehingga pada tahun 1968 tanah dan rumah milik H Dahlan seluas 9x6 m2 dihibahkan kepada Kiai Nawawi untuk tempat tinggal dan pengembangan kegiatan belajar mengajar ilmu agama, di atas tanah hibah milik H Dahlan yang diberikan oleh H Anwar, dimulailah pembangunan sebuah mushola yang kemudian hari menjadi cikal balal Pondok Pesantren An Nur. Di samping itu, beliau juga diberi sebidang tanah lengkap dengan rumah dan lahan persawahan oleh orang tua H Anwar, yakni Ibu H Dahlan.
Tanggal 25 April 1976, atas usulan KH Mathori dibentuklah panitia pembangunan pesantren An Nur yang mengundang sejumlah 41 tokoh dan pemuda warga Ngrukem dan sekitarnya untuk urun rembug serta mengumpulkan dana demi kelancaran pembangunan sekaligus membentuk kepanitiaan. Tokoh-tokoh masyarakat Ngrukem dan sekitarnya yang turut hadir dalam acara tersebut di antaranya adalah H Anwar, H Asnawi, Zainuri, Busrowi, KH Chudlori, Hisyam. Mereka adalah orang yang mempunyai semangat dan selalu mendorong KH Nawawi dalam membangun Pesantren An Nur. Maka pada hari Ahad Kliwon 17 Ramadan 1396 atau bertepatan dengan 12 September 1976 dilaksanakan prosesi peletakan batu pertama. Setelah dua tahun berjalan, tepatnya pada tanggal 2 April 1978 pondok pesantren An Nur diresmikan. Saat ini, Pondok Pesantren An-Nur yang semula hanya pondok kecil, telah menjadi yayasan pendidikan yang disegani, memiliki empat lembaga pendidikan formal dan dua lembaga pendidikan non formal.
Tabel 3
Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren An-Nur
No | Nama Lembaga Pendidikan | Kategori Pendidikan | Tahun Berdiri |
1 | Madrasah Diniyah (MADIN) Al-Furqon | Non Formal | 1983 |
2. | Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) An-Nur | Non Formal | 1993 |
3 | Madrasah Tsanawiyah (MTS) Al-Ma’had An-Nur | Formal | 1994 |
4 | Madrasah Aliyah (MA) Al-Ma’had An-Nur | Formal | 1996
|
5 | Institut Ilmu Al-Quran An-Nur Yogyakarta | Formal | 2003 |
6 | Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al-Ma’had An-Nur | Formal | 2010 |
2) Sejarah lahirnya Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul
Tahun 1964, KH. Nawawi Abdul Aziz menetap di dusun Ngrukem. Hal pertama yang dilakukan Kiai Nawawi setelah membuka kelas mengaji Al-Quran bagi masyarakat di masjid Ar-Ridlo, adapun waktu pelaksanaannya kelas setelah sholat subuh dan magrib. Setahun kemudian setelah masyarat dirasa telah dapat membaca Al-Quran dengan baik, Kiai Nawawi mendirikan majlis sima’an Al-Quran setiap hari jum’at pagi dan pengajian malam selasa di masjid Ar-Ridlo.
Masyarakat mulai rutin mengikuti kegiatan-kegiatan yang sudah di buat oleh Kiai Nawawi baik kelas mengaji Al-Quran, majlis sima’an Al-Quran dan pengajian malam selasa, barulah beliau mendirikan madrasah diniyyah yang diberi nama Madrasah Salafiyah Lailayah An-Nur yang mayoritas santrinya remaja dusun Ngrukem dan sekitarnya. Model pembelajaran madrasah tersebut berjenjang dan terbagi menjadi lima kelas. Madrasah tersebut, kemudian hari diserahkan kepada KH. Khudlori putra dari KH. Abdul Aziz.
Pondok Pesantren An-Nur baru diresmikan pada 2 April 1978, namun emrio kelahiran jauh sebelumya, yakni Kiai Nawawi memutuskan menetap di dusun Ngrukem pada tahun 1964. Minat untuk belajar agama Islam semakin bertambah, santri-santri mulai berdatangan ke dusun Ngrukem untuk belajar agama di pondok pesantren An-Nur. Maka dari itu, sudah menjadi keniscayaan untuk membuat sistem pengajaran yang lebih tersistematis agar santri dapat fokus dalam kegiatan belajar mengajar. Oleh karna itu pada tahun 1983, Kiai Nawawi mendirikan Madrasah Diniyah al-Furqan yang terbagi menjadi dua marhalah (jurusan), marhalah tahfidz dan marhalah diniyah. Marhalah tahfidz diperuntukkan kepada santri yang menghafalkan Al-Quran, sedangkan marhalah diniyah diperun-tukkan kepada santri yang tidak menghafalkan Al-Quran.
Sepuluh tahun kemudian tepatnya tahun 1994, Pesantren An Nur mendirikan kelas khusus belajar membaca Al-Quran untuk anak-anak yang diberi nama Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) An Nur. Pendirian TPQ An-Nur bermula dari salah satu santri yang mengajarkan cara membaca Al-Quran kepada anak-anak yang berada disekitar pondok. Pesantren An-Nur mengalami perkembangan yang menggembirakan. Secara fisik dapat dilihat berdirinya kompleks-kompleks kamar sebagai tempat mukim santri, baik putra maupun putri. Tahun 1994, Pesantren An-Nur mendirikan Madrasah Tsanawiyah (MTs), sekolah setingkat setingkat SMP yang diberi nama MTs Al-Ma’had An-Nur. Adapun Tujuannya untuk membekali siswa dengan Ilmu Pengetahuan – Teknologi (IPTEK) dan Iman – Taqwa (IMTAQ), mendidik siswa agar menjadi pribadi yang beriman, berilmu dan beramal saleh.
Gambar
Foto Peneliti Bersama Pendiri MTs Al-Ma’had An-Nur
Tahun 1996, untuk pertama kalinya MTs Al-Ma’had An-Nur meluluskan siswa didik. Pada tahun tersebut pula, animo masyarakat untuk memondokkan anaknya ke pondok pesantren An-Nur semakin besar terutama lulusan SMP/MTS, dengan harapan anaknya dapat mengaji di pesantren, juga dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berangkat dari hal tersebut, maka dari itu pada taggal 22 Oktober 1996, didirikanlah Madrasah Aliyah Al-Ma’had An-Nur berdiri.
C. Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Target MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul.
Indonesia sebagai sebuah bangsa menyadari pentingnya pendidikan, oleh sebab itu para pendiri bangsa meletakkan pendidikan sebagai salah tujuan berbangsa dan bernegara sebagaimana pada pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) tahun 1945 alenia keempat yang berbunyi “mencerdaskan kehidupan berbangsa”. Madrasah sebagai sebagai salah satu lembaga pendidikan yang bercorak keagamaan harus memiliki visi dan misi serta tujuan yang jelas. Menurut Akdon (2006) visi merupakan gambaran masa depan (future) yang realistik dan inggin diwujudkan dalam kurun waktu tertentu. Visi adalah pernyataan yang diucapkan atau tertulis hari ini, yang merupakan proses menejemen saat ini yang dijangkau masa yang akan datang.
Visi
Berprestasi, Berilmu, Berkepribadian Qur’ani, Unggul, dan Mandiri
( PRESEDIUM),
Misi
· Menumbuhkan semangat berprestasi kepada madrasah
· Mengantarkan siswa dan berwawasan keislaman yang luas (Taffaqu Fiddin)
· Menciptakan siswa berkepribadian luhur, disiplin, dan cerdas, serata bersikap Qura’ani
· Menumbuhkan semangat keunggulan, memahami bahasa asing aktif dan pasip (diutamakan bahasa Arab dan Inggris)
· Mengatarkan siswa mandiri dengan keterampilan untuk bekal hidup dalam masyarakat.
TUJUAN / SASARAN SITUASIONAL / INSTITUSIONAL
· Menyiapkan jumlah kelulusan 100% yang berkualitas
· Menyiapkan tamatan untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi
· Menyiapkan tamatan dengan nilai akhlak qur’ani di atas rata-rata provinsi D I Y
· Menyiapkan tamatan dengan keterampilan Komputer dan Internet
· Menyiapkan tamatan untuk menguasai Kitab Kuning, Berbahasa Arab dan Bahasa Inggris dalam keseharian.
· Menyiapkan siswa/ santri yang disegani, berilmu dan mandiri.
Target :
· Terciptanya ruang belajar baru di MTs Al Ma’had An Nur bisa terarah, terencana dengan sarana yang memadai, refresentatif dan manajemen yang baik.
· Meningkatkan mutu dan kualitas guru, pengelola Madrasah, sehingga tercipta proses KBM yang berjalan kondusif dan dapat menghasilkan output yang handal.
Sasaran :
Terwujudnya ruang belajar baru di Madrasah Tsanawiyah Al Ma’had An Nur sebagai lembaga pendidikan umum yang terinci khas Agama Islam yang berkualitas dam menjadi lembaga kebanggaan umat.
D. Daftar Guru dan Data Siswa/I MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul.
Guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut Udin Syaefudin Saud ( 2008), enam tugas dan tanggung jawab guru, yaitu, guru sebagai pengajar, guru sebagai pemimbing, guru sebagai administrator kelas, guru sebagai pengembang kurikulum, guru bertugas untuk mengebangkan profesi, dan guru bertugas untuk membina hubungan dengan masyarakat. Daftar guru MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul sebagai berikut :
Tabel 4
Daftar Guru MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
No | Nama Guru | Jenj | Jurusan | Mata Pelajaran |
Pend | ||||
1 | Abdul Kirom, M.Hum | S2 | Agama & Filsafat | Aswaja |
2 | Dra. Hj. Binar Nursanti | S1 | Bhs. & Sastra I. | Bhs. Indonesia |
3 | Erna Tri Astuti, S.Pd | S1 | Bhs. & Sastra I. | Bhs. Indonesia |
4 | Ratna Eka Sari, S.Pd. | S1 | Bhs. & Sastra I. | Bhs. Indonesia |
5 | Drs. H. Mustofa | S1 | PAI | Akidah Akhlak |
6 | Dra. Suwarni | S1 | Pend. Biologi | IPA Terpadu |
7 | Diah Agustina, S.Pd | S1 | Pend. Biologi | IPA Terpadu |
8 | Siti Nur Luklukah, S.Pd | S1 | IPS | IPS Terpadu |
9 | Vivi Ambarwati, S.Pd | S1 | Pend. Sosiologi | IPS Terpadu |
10 | Siwi Kusrahayuni, S.Pd | S1 | PKn | PKn |
11 | Ngaliman, S.Pd.I | S1 | PAI | Qur'an Hadits |
12 | Siti Marfu'ah, S.Ag | S1 | PAI | Qur'an Hadits |
13 | Agustinah, S.Kom | S1 | Sist. Informatika | Informatika |
Bhs. Jawa | ||||
14 | Sri Nuryanti, S.Pd | S1 | Bhs. Inggris | Bhs. Inggris |
15 | Tyas Nurtia Wijayanti, S.Pd | S1 | Bhs. Inggris | Bhs. Inggris |
16 | Suryanta, S.Pd | S1 | Matematika | Matematika |
17 | Supriyanto, S.Pd | S1 | Matematika | Matematika |
18 | Herlin Nur Hanifah, S.Pd | S1 | Matematika | Matematika |
19 | Siti Nur Jannah, S.Pd.T | S1 | Tata Busana | Prakarya |
Seni Budaya | ||||
20 | Muhammad Muqtafi | MA | Pesantren | Aswaja |
21 | Ahmad Mustajib | MA | Pesantren | Akidah Akhlak |
22 | M. Usman Solichin, S.Pd.I | S1 | PAI | SKI |
23 | Rif'ah, S.Pd.I | S1 | PAI | Tahfidzul Qur'an |
24 | Heni Inayati, S.Pd | S1 | PKn | PKn |
25 | Nur Hidayatul Mufasiroh, S.Pd.I | S1 | PAI | SKI |
No | Nama Guru | Jenj | Jurusan | Mata Pelajaran |
Pend | ||||
26 | Mujawazah, M.Pd | S2 | Bhs. Inggris | Bhs. Inggris |
27 | Wulan Afriani, S.Pd | S1 | Tata Busana | Seni Budaya |
28 | Rizka Nurilah Septi R, S.Pd.I | S1 | PAI | Fiqih |
Qur'an Hadits | ||||
29 | Miftahul Inayah | S1 | PAI | Tahfidzul Qur'an |
30 | Wahyu Masfufah, S.Pd | S1 | Tafsir Hadits | Bhs. Arab |
31 | Marjilan | S1 | OR | Penjaskes |
32 | Ikhsanudin Dwi Rinanto, S.Sos | S1 | IPS | IPS Terpadu |
33 | Muhamad Jawari, S.Pd.I | S1 | PAI | Fiqih |
34 | Achmad Agusti Wiguna, S.Pd | S1 | PKn | PKn |
35 | Febriati Chasanah, S.Pd | S1 | IPA | IPA Terpadu |
36 | Lisdri Sustiwi, S.Pd | S1 | PKn | PKn |
37 | Alfina Rahma Yunita, S.H | S1 | PAI | Tahfidzul Qur'an |
38 | Kuni Mustaminah, S.Pd.I | S1 | PAI | SKI |
Tahfidzul Qur'an | ||||
39 | Cahyo Urip Widodo, S.Pd | S1 | OR | Penjaskes |
40 | Iqbal Maulana, S. Hum | S1 | Bhs. & Sastra Arb | Bhs. Arab |
41 | Giva Mey Lovia S, S.Pd | S1 | Bhs. Indonesia | Bhs. indonesia |
42 | Zainudin, S.Pd | S1 | OR | Penjaskes |
43 | Ulfa Nakita H, S.Pd | S1 | Kimia | IPA Terpadu |
44 | Evie Dyah Ayu P | S1 | Matematika | Matematika |
45 | Widad Ulya, S.Pd | S1 | Bhs. Inggris | Bhs. Inggris |
46 | Kusmanto, S.Pd.I | S1 | PAI | Fiqih |
47 | Machmudi, S.Pd | S1 | PBA | Bhs. Arab |
48 | Isania Istiqomah | S1 | IAT | Tahsin/Tahfidz |
49 | Eko Priyanto, S.Pd | S1 | BK | BK |
Siswa/I atau peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada jalur pendidikan baik pendidikan informal, pendidikan formal maupun pendidikan nonformal, pada jenjang pendidikan dan jenis pendidikan tertentu. Adapun data siswa/I MTs Al-Ma’had An-Nur sebagimana berikut:
Tabel 5
Data Siswa MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
No | Kelas | Laki-laki | Perempuan | Jumlah |
1 | 7a | 34 |
|
|
2 | 7b | 34 |
| |
3 | 7c | 35 |
| |
4 | 7d | 34 |
| |
5 | 7e |
| 34 | |
6 | 7f |
| 34 | |
7 | 7g |
| 34 | |
8 | 7h |
| 34 | |
9 | 7i |
| 34 | |
Jumlah | 302 | |||
1 | 8a | 31 |
|
|
2 | 8b | 38 |
| |
3 | 8c | 37 |
| |
4 | 8d |
| 40 | |
5 | 8e |
| 40 | |
6 | 8f |
| 37 | |
7 | 8g |
| 38 | |
Jumlah | 261 | |||
1 | 9a | 32 |
|
|
2. | 9b | 38 |
| |
3 | 9c | 37 |
| |
4 | 9d |
| 40 | |
5 | 9e |
| 38 | |
6 | 9f |
| 38 | |
Jumlah | 261 | |||
Total | 829 | |||
BAB IV
Strategi Pemasaran Jasa Pendidikan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Ma’had An-Nur Bantul
Proses penelitian berkaitan dengan strategi jasa pendidikan MTs Al-Ma’had An-Nur, peneliti menemukan adanya unsur-unsur bauran pemasaran (marketing mix) dalam pemasaran jasa pendidikann yang dilakukan MTs Al-Ma’had An-Nur, agar lebih jelas, peneliti akan memarkannya dalam pembahasan dibawah ini.
A. Strategi Produk Pemasaran Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan produsen untuk diperhatikan, diminati, dicari, dibeli, digunakan atau dikonsumsi pasar sebagai pemenuhan kebutuhan atau keinginan pasar. Menurut Buchari Amna (2007) produk adalah apapun yang bisa ditawarkan ke suatu kelompok pelanggan atau pasar dan bisa memuaskan sebuah keinginan atau kebutuhan. Artinya manfaat produk tersebut akan menjadi solusi dari kebutuhan atau keinginan konsumen.
Gambar 4
Peneliti Bersama Kepala MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Produk dalam kontek jasa pendidikan adalah jasa yang ditawarkan kepada pelanggan berupa reputasi, prospek, dan variasi pilihan atau dengan kata lain produk pendidikan merupakan segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada masyarakat sebagai konsumen jasa pendidikan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dan kengininanya. Dalam hal ini MTs Al-Ma’had An-Nur menawarkan produk jasa pendidikan berupa MTs lembaga pendidikan formal tingkat menengah yang berkonsep sekolah sambil mondok. Sebagaimana kutipan wawancara berikut;
.....MTs ini, sekolah sambil mondok. Siswa harus jadi santri pondok. Tinggal di pondok, pagi sampai siang mereka sekolah di MTs terus sorenya mereka Madrasah Diniyah. Pagi celanaan siang sarungan…..
Penerapan konsep sekolah sambil mondok adalah, seluruh siswa/i MTs Al-Ma’had An-Nur wajib menjadi santi/wati pondok pesantren An-Nur. Konsep tersebut, berhasil menjadi daya tarik tersendiri bagi konsumen jasa pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur. Menurut salah satu wali murid yang peneliti wawancarai “ Jaman sak niki uong tuo niku kedah ati-ati Mas, mergi pergaulane bocah-bocah angel sanget dikontrol. Kulo nyekolahne teng mriki mergi wonten pondok e, jadi pergaulan bocah-bocah niku gampel dikontrol” (Zaman sekarang orang tua harus hati-hari Mas, karena anak-anak sulit dikontrol. Saya menyekolahkan anak saya disini karna ada pondoknya, jadi pergaulan anak-anak mudah dikontrol). Penerapan konsep sekolah sambil mondok dalam kegiatan sehari-sehari siswa/i MTs Al-Ma’had An-Nur sebagaimana tabel dibawah ini.
Tabel 6
Penerapan Konsep Sekolah Sambil Mondok dalam Kegiatan Sehari-Sehari Siswa/i MTs Al-Ma’had An-Nur
Waktu | Nama Kegiatan | Jenis Kegiatan |
03.30-06.00 | Mujahadah, Sholat Subuh dan Pengajian Al-Quran/Kitab Kuning | Pesantren |
06.00-06.45 | Persiapan Mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar |
|
06.45.-13.30 | Kegiatan Kegiatan Belajar Mengajar MTs Al-Ma’had An-Nur | MTs Al-Ma’had An-Nur |
13.30-13.30 | Isoma |
|
13.30-15.30 | Kegiatan Madrasah Diniyah I | Pesantren |
15.30-17.20 | Kegiatan Madrasah Diniyah II | Pesantren |
19.00-21.00 | Pengajian Al-Quran/Kitab Kuning | Pesantren |
21.00-22.00 | Kegiatan Asrama (Bimbingan Belajar) | Pesantren |
22.00-03.30 | Istirahat |
|
Lembaga pendidikan formal diharus memiliki kurikulum. Pengertian kurikulum menurut Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 19 adalah, seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. MTs Al-Ma’had An-Nur menerapkan kurikulum yang mengintegrasikan antara kurikulum 13 dan kepesantrenan. Struktur kurikulum yang diterapkan di MTs Al-Ma’had An-Nur sebagimana table berikut.
Tabel 6
Struktur Kurikulum 13 yang diterapkan MTs Al-Ma’had An-Nur Tahun 2019/2020
No | Mata Pelajaran | Alokasi Waktu Perpekan | ||
Kelompok A |
| |||
VII | VIII | IX | ||
1. | PAI |
|
|
|
| a. Al-Quran Hadist | 2 | 2 | 2 |
| b. Akidah Aklaq | 2 | 2 | 2 |
| c. Fikiq | 2 | 2 | 2 |
| d. SKI | 2 | 2 | 2 |
2. | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 3 | 3 | 3 |
3. | Bahasa Indonesia | 6 | 6 | 6 |
4. | Bahasa Arab | 3 | 3 | 3 |
5. | Matematika | 5 | 5 | 5 |
6. | IPA | 5 | 5 | 5 |
7. | IPS | 4 | 4 | 4 |
5. | Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 |
Kelompok B | ||||
1. | Seni Budaya | 2 | 2 | 2 |
2. | Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 |
3. | Prakarya dan/atau TIK | 2 | 2 | 2 |
Kelompok C Muatan Lokal | ||||
1. | Bahasa Jawa | 2 | 2 | 2 |
2. | Tahfizul Quran/Kutub | 4 | 4 | 4 |
3. | Aswaja | 2 | 2 | 2 |
Jumlah | 52 | 52 | 52 | |
Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had mengintegrasikan antara kurikulum 13 dan kurikulum kepesantrenaan. Dengan terintegrasinya 2 kurikulum tersebut siswa/I MTs Al-Ma’had An-Nur tidak hanya menguasai pelajaran kurikulum 13 tapi juga menguasai khasanah kepesantrenan. Kurikulum kepesantenan berada pada kelompok C muatan local pada struktur kurikulum diatas. Mata pelajaran Tahfizul Quran/Kutub dan Aswaja, selain itu, siswa/I MTs Al-Ma’had An-Nur diwajibkan mengambil salah satu jurusan (Marhala) antara tahfizul quran atau kutub dengan target sebagaimana pada table silabus mata pelajaran muatan lokal tahfizul quran/kutub berikut;’
Tabel 8
Silabus Target Mata Pelajaran Muatan Lokal Tahfizul Quran/Kutub MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
No | Kelas | Target | Keterangan | Materi Tes Semester I | Materi Tes Semester II |
1. | VII A,E &VII | 4 Juz | -Juz 30,1,2 dan 3 -yang telah memiliki hafalan melanjutkan hafalannya | Juz,30&1 | Juz 2&3 |
2. | VII B-D &VII G-H | Juz 30 | Juz 30 | Juz 30 ½ B | Juz 30 1/2 B |
3. | VII A &VII D | Juz 4 | -Juz 4-7 Juz 4,5,6 &7 -Melanjutkan hafalan kelas | Juz 4 &5 | Juz 6&7 |
4. | VII B-C dan VII E-G | Nadzam al-‘Imrithy | Setoran Hafalan Muqoddimah Bab Badal | Muqoddimah bab ‘Irab Fiel | Bab Marfu’at asma-bab Badal |
5. | IX A & IX D | 2 Juz | -Juz 8-9 -Melanjutkan Hafalan kelas VII | Juz 8-9 | Gelondongan |
6. | IX B,C,E,F & G | -Nadzam Al-Imrithy | Setoran hafalan Muqoddimah Khatam | Muqoddimah Khatam | Gelondongan |
Penangung jawab atas tencapainya target marhalah tahfizul quran/kutub guru yang mata pelajaran dan Madrasah Diniyah Al-Furqon, pada saat kegiatan belajar mengajar Diniyah.
B. Strategi Harga Pemasaran Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Harga (Price) termasuk elemen yang terkadang berjalan sejajar dengan mutu pendidikan, dimana apabila mutu pendidikan disuatu lembaga pendidikan baik, maka calon siswa/i berani mengeluarkan biaya yang lebih tinggi sepanjang dirasa dalam batas kejangkauan pelanggan pendidikan. Salah satu strategi yang sekarang dikembangkan oleh beberapa lembaga pendidikan adalah skiming price artinya adalah memasang harga yang setinggi-tingginya pada saat mulai dipasarkan dengan jaminan bahwa produk yang ditawarkan memang berkualitas tinggi sehingga tidak mengecewakan konsumennya. MTs Al-Ma’had An-Nur dalam menentukan harga (biaya) memiliki kriteria sendiri, Sebagaimana kutipan wawancara berikut:
…. MTs kami lembaga pendidikan yang terpadu dengan pesantren. Sebelum menentukan berapa jumlah pemasukan (pendaftaran) santri, SPP MTs, SPP madrasah diniyah, syahriah pondok (biaya asrama perbulan pondok) dan makan perbulan (biaya makan perbulan asrama pondok) kami rapat antra lembaga yang ada di pesantren An-Nur bersama antara dzuriyah (keluarga besar almarhum KH. Nawawi Abdul Aziz). Disana kami menentukan berapa jumlah semuanya dan berapa jumlahnya tergantung kemampuan rata-rata ekonomi oranglah (wali murid). Yang penting tidak terlalu mahal dan semua orang bisa pondok nyambi (dan) sekolah.....
Kutipan wawancara penelitian diatas, menunjukan bahwa MTs Al-Ma’had An-Nur dalam menentukan biaya, tidak berorientasi keuntungan atau memperhatikan kompetitornya (lembaga pendidikan yang sama dengan MTs Al-Ma’had An-Nur), Namun lebih mempertimbangkan kemampuan rata-rata wali murid. Hal ini menurut peneliti dalam rangka pencitrakaan diri, MTs Al-Ma’had An-Nur sebagai lembaga pendidikan dengan biaya yang terjangkau. Biaya perbulan di MTs Al-Ma’had An-Nur sebesar Rp 390.000.00, meliputi; biaya sekolah Rp 120.000.00, biaya makan 185.000.00, biaya minum Rp 15.000.00, biaya sahriyah (Asrama) Rp 35.000.00, pengembangan yayasan Rp 5000.00, Unit kesehatan santri Rp 5000.00, Diniyah Rp 15.000.00, Pembangunan Rp 10.000.00. Adapun rincian biaya daftar ulang bagi siswa/i yang lulus seleksi masuk MTs Al-Ma’had An-Nur 2019/2020 sebagai berikut;
Tabel 13
Rincian Daftar Ulang Siswa/I MTs Al-Ma’had An-Nur
Bantul Tahun 2019/2020
No | Peruntukan | Pengeluaran
|
1. | Administrasi Pondok | Rp .60.0000.00 |
2. | Administrasi Madrasah Diniyah | Rp, 175.000.00 |
3. | Syahriah Pondok & Kost Makan Juli-Juni 2019 | Rp. 405.000.00 |
4. | Buku Izin, Buku Panduan Wali Santri & KTS | Rp. 30.000.00 |
5. | Kitab Kepesantrenan (5 Kitab) | Rp. 165.000.00
|
6. | Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) | Rp. 30.000.00 |
7. | Forum Ta’aruf Santri (FORTASI) | Rp. 150.000.00 |
8. | Kotak Almari Santri | Rp. 200.000.00 |
9. | Pelalatan Kamar dan Makan | Rp. 60.000.00 |
10. | Perlengkapan Tidur | Rp. 150.000.00 |
11. | Kalender 3 Eksemplar | Rp. 50.000.00 |
12. | 2 Baju Almamater | Rp. 140.000.00 |
14. | Buku Tulis An-Nur (3 Lusin) | Rp. 90.000.00 |
15. | Jariyah Pembangunan Pondok (Minimal) | Rp.1000.000.00 |
16. | Biaya Pengadaan dan Kegiatan Bulanan | Rp,. 195.000.00 |
Jumlah | Rp 2.900.000.00 | |
C. Strategi Lokasi Pemasaran Jasa Pendidikan MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Tempat (Place) adalah letak lokasi lembaga pendidikan mempunyai peranan yang sangat penting, karena lingkungan dimana jasa pendidikan disampaikan merupakan bagian dari nilai dan manfaat jasa yang dipersepsikan cukup berperan dalam menentukan pilihan. MTs Al-Ma’had An-Nur terpadu dengan lembaga pendidikan yang dimiliki pondok pesantren An-Nur.
Madrasah Tsanawiyah beralamatkan di Dusun Ngrukem, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak sekolah ini dari pusat kota Yogyakarta sekitar 8 kilometer, sedangkan dari pusat kota Bantul sekitar 1 kilometer. Lokasi MTs Al-Ma’had An-Nur mudah diakses dengan kendaraan pribadi ataupun umum.
Lokasi MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
D. Strategi Promosi Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Lembaga pendidikan dalam prespektif menajemen adalah sebuah organsisasi yang menyediakan keilmuan atau melakukan suatu usaha dalam bidang keilmuan, Promosi (promotion) mutlak dilakukan agar lembaga pendidikan dikenal dan mampu bersaing di era global. Promosi merupakan suatu bentuk komunikasi pemasaran yaitu, aktifitas pemasaran yang berusahan menyebarkan informasi, mempengaruhi atau mengingatkan pasar sasaran atas lembaga dan produknya agar bersedia menerima, membeli bahkan loyal pada produk yang ditawarkan oleh sebuah lembaga. MTs Al-Ma’had An-Nur dalam mempromosikan diri dengan cara seperti kutipan wawancara berikut:
...... Promosi yang kami lakukan hanya cetak brosur tiap tahun, selebihnya memanfaatkan teknologi kayak situs, sos-med, youtube, grup WA yang dimiliki pondok..….
Kutipan wawancara diatas, menurut peneliti MTs Al-Ma’had An-Nur menyadari betul kebaradaanya sebagai lembaga pendidikan yang dimiliki pondok pesantren menjadi keuntungan tersendiri baginya, karena secara tidak langsung sosial media (facebook, Instagram dan twiter), chanel youtube dimiliki pondok pesantren An-Nur adalah milik MTs Al-Ma’had An-Nur pula. Selain hal diatas, untuk berkomunikasi dengan wali murid selaku pelanggan jasa pendidikan menggunakan grup WhatsApp (Grup WhatsApp wali kelas dengan wali murid, wali murid/santri perkomplek dll). Adapun media yang dimiliki pondok pesantren An-Nur sebagai berikut;
Fanspage Facebook Pondok Pesantren An-Nur Bantul
1. Akun resmi fanspage facebook pondok pesantren An-Nur beralamatkan https://www.facebook.com/ppannurngrukem/. Fanspage ini tidak hanya berisi tentang informasi dan kegiatan yang sedang dilakukan atau akan dilaksanakan MTs Al-Ma’had An-Nur, namun semua hal yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren An-Nur dan informasi yang berkaitan dengan keislaman dan keindonesiaan. Fanspage ini telah disukai 11.575 dan diikuti 11.997.
Webset Resmi Pondok Pesantren An-Nur Bantul
2. Situs resmi pondok pesantren An-Nur beralamatkan https://annurngrukem.com/ . Situs ini tidak hanya berisi tentang informasi dan kegiatan yang sedang dilakukan atau akan dilaksanakan MTs Al-Ma’had An-Nur, namun semua hal yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren An-Nur dan informasi yang berkaitan dengan keislaman dan keindonesiaan.
Instragram Pondok Pesantren An-Nur Bantul
3. Akun resmi Instagram pondok pesantren An-Nur beramatkan https://www.instagram.com/annurngrukem/?hl=id Instragram ini tidak hanya berisi tentang informasi dan kegiatan yang sedang dilakukan atau akan dilaksanakan MTs Al-Ma’had An-Nur, namun semua hal yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren An-Nur dan informasi yang berkaitan dengan keislaman dan keindonesiaan. Postingan dalam Instagram berjumlah 1086, pengikut sekitar 18.000 dan mengikuti 211.
Twitter Pondok Pesantren An-Nur Bantul

4. Akun resmi Twitter pondok pesantren An-Nur beralamatkan https://twitter.com/annurngrukem. Twitter ini tidak hanya berisi tentang informasi dan kegiatan yang sedang dilakukan atau akan dilaksanakan MTs Al-Ma’had An-Nur, namun semua hal yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren An-Nur dan informasi yang berkaitan dengan keislaman dan keindonesiaan. Namun akun ini tidak terpelihara dengan baik, berbeda dengan akun-akun media social yang dimiliki pondok pesantren An-Nur, hal tersebut dapat dibuktikan dari tahun pembuatan, akun ini dibuat tahun 2013 tapi baru memiliki 361 pengikut dan 3 mengikuti.
Gambar 10
Chanel Youtube PP An-Nur Bantul
5. Chanel youtube pondok pesantren An-Nur beralamatkan https://www.youtube.com/user/ppannurngrukembantul. Chanel ini tidak hanya berisi tentang informasi dan kegiatan yang sedang dilakukan atau akan dilaksanakan MTs Al-Ma’had An-Nur, namun semua hal yang berkaitan dengan lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren An-Nur dan informasi yang berkaitan dengan keislaman dan keindonesiaan. Chanel ini dibuat pada 2 Juni 2011, memiliki 6,19 subscriber dan dan telah ditonton sebanyak 443.288 Jam.
E. Strategi Penyelanggara Jasa Pendidikan MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Guru/Ustaz sangatlah berpengaruh atas keberhasilan seorang siswa/i (santri/wati), jikalau lembaga pendidikan diibaratkan sebagai sebuah kapal yang sedang berlayar, maka guru adalah nahkoda yang mengarahkan, membimbing dan memberi petunjuk ke awak kapalnya agar kapal tersebut dapat berjalan dengan baik menuju tempat tujuannya. Dalam dunia pendidikan guru memegang penuh kendali penuh saat siswa/I berada didalam kelas. Baik atau tidaknya kualitas kegiatan belajar mengajar didalam kelas bergantung pada guru. Kata kunci dalam mencari guru yang berkualitas adalah, pola rekrutmen, apabila pola rekrutmen baik maka lembaga pendidikan dapat mendapatkan guru yang berkualitas. Pola rekrutmen yang diterapkan MTs Al-Ma’had An-Nur sebagimana dalam kutipan wawancara. berikut;,
...........Rekrutmen guru, kami mengutamakan alumni sendiri atau alumni pondok pesantren minimal S1 yang memiliki keahlian di bidang mata pelajaran yang akan diajarkan...
Guru bukan hanya mengajar tapi juga, memiliki peran strategis dalam membentuk kepribadian yang berahlaqul karimah murid-muridnya. Pepatah jawa menyebutkan “guru iku digugu dan ditiru” (guru itu didengarkan dan ditiru), maka dari itu, sudah semestinya guru harus memiliki sikap dan sifat yang baik agar dapat menjadi suritauladan bagi para murid-murid. Menurut hemat peneliti, alumni sebagai pilihan pertama dalam rekrutmen guru di MTs Al-Ma’had An-Nur, dalam rangka menjaga tradisi pondok pesantren yang menjunjung tinggi aklaqul karimah sebagai variable keberhasial seorang murid dalam menuntut ilmu dan selain itu, guna mempercepat proses adaptasi guru baru dan mejaga visi misi lembaga pendidikan.
Selain guru sumber daya manusia yang harus dimiliki lembaga pendidikan adalah staf administrasi dan non administrasi yang memiliki kehandalan dan keramahan dalam melayani siswa/i guna menunjang kegiatan belajar mengajar. MTs Al-Ma’had An-Nur dalam melayani siswa/i memiliki pedoman S3P (Senyum, Santun, Selesai dan Propesional). Pedoman tersebut menjadi SOP (Standar Oprasional Prosedural) pelayanan publik bagi pelayanan siswa.
F. Strategi Sarana- prasarana Jasa Pemasaran MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Saranan dan prasarana (Physical evidence), yang dimiliki suatu lembaga pendidikan dalam menunjang aktifitas jasa pendidikan (Kegiatan Belajar Mengajar). Sarana fisik mempengarui keputusan konsumen jasa pendidikan (calon murid/wali) untuk menitipkan putra/inya ke suatu lembaga pendidikan sarana-prasarana yang dimiliki MTs Al-Ma’had An-Nur sebagaimana kutipan wawancara berikut;
........MTs ini punya pondok mas, jadi apa yang dimiliki pondok milik kita kita juga. Dari mulai komplek sampai lembaga pendidikan MI, MTs,MA, IIQ itu milik kami juga, Cuman yang mengelola saja yang beda-beda. Disini biasa antar Lembaga saling pinjam-meminjam prasarana. Kan milik Bersama. Itu kelebihan kami…
Kutipan wawancara diatas, adalah kelebihan dari lembaga pendidikan yang dimiliki oleh pondok pesantren yang memiliki banyak lembaga pendidikan. Pesantren An-Nur memiliki lembaga pendidikan formal mulai dari Madsasah Ibtidaiyah (MI) sampai Perguruan Tinggi. Dalam hal ini peneliti akan menyebutkan prasarana asrama-asrama tempat siswa/I MTs Al-Ma’had An-Nur bermukim, yaitu; Asrama Pondok Pusat Putra; Asrama Pondok Pusat Putri, Asrama Putra Nurul Huda, dan Asrama Al-Magfiroh.Asrama Putri Khodijah.
Salah Satu Kompek (Asrama) Madina Siswa/I
MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
G. Strategi Proses Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Proses jasa pendidikan merupakan satuan kegiatan yang dimulai dari pemasaran, penerimaan peserta didik baru, seleksi, proses pembinaan sampai kelulusan peserta didik. Dalam hal ini, peneliti akan menjelaskannya secara singkat sebagaimana dibawah ini.
1. Penerimaan Peserta Didik di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Proses pendaftaran peserta didik di MTs Al-Ma’had An-Nur dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan oleh sekolah, syaratnya sebagai berikut;
1. Telah lulus SD/MI atau sekolah yang sederajat;
2. Fotocopy rapot 5 semester terakhir peserta terakhir (1 lembar);
3. Fotocopy akte kelahiran didik (2 lembar);
4. Fotocopy kartu keluarga (2 lembar);
5. Fotocopy NISN (1 Lembar); dan
6. Membayar administrasi pendaftaran yang telah ditetapkan MTs Al-Ma’had An-Nur.
Setelah proses pendaftaran resmi ditutup, MTs Al-Ma’had An-Nur akan melakukan seleksi administrasi, proses selanjutnya akan diumumkan secara tebuka melalui media-media yang dimiliki pondok pesantren An-Nur peserta-pesarta pendaftar yang lulus seleksi admistrasi, kemudian mengikuti seleksi tulis dan lisan selanjutnya panitia seleksi akan mengumumkan pendaftar-pendaftar yang lulus seleksi melalui media-media yang dimiliki pondok pesantren An-Nur.
2. Proses Pembinaan Sampai Kelulusan Peserta Didik MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur berstatus akreditasi A. Misi dari MTs ini adalah; cerdas; berprestasi; berakhlaqul karimah; dan mandiri. Adapun misinya sebagai berikut; mencetak generasi Qur’ani yang mampu menjunjung tinggi dan mengamalkan warisan Nabi Muhammad SAW; membangu pribadi santri dalam ilmu pengetahuan agama sekaligus dalam ilmu pengetahuan umum; dan membentuk generasi yang berakhlaqul karimah, bertaqwa dan mandiri.
Dalam rangka mencapai visi dan misi diatas proses pembinaan yang diterapkan di MTs Al-Ma’had An-Nur, meliputi; pembinaan di Asrama pondok pesantren; proses pembinaan di MTs Al-Ma’had An-Nur; dan proses pembinaan di Madrasah Diniyah (MADIN). Ketiga pembinaan tersebut, terintegrasi dan terkordinasi antara satu dan yang lain.
a. Pembinaan Peserta Didik MTs Al-Ma’had An-Nur Bnatul di Asrama Pesantren
Peserta didik di MTs Al-Ma’had An-Nur adalah siswa/i sekaligus santri/wati pondok pesantren An-Nur Bantul. Peserta didik bertempat tinggal di 3 Asrama putra, 3 asrama putri yang dimiliki pondok pesantren An-Nur. Asrama putra terdiri dari Asrama Putra Pondok Pusat; Asrama putra Al-Madina pondok pusat; dan Asrama putra Nurul Nuda, sedangkan Asrama Putri terdiri dari; asrama putri pondok pusat; asrama putri pondok al-khodijah; dan asrama putri Al-Marfiroh. Semua asrama ini terkordinasi satu dengan yang lain dan selalu melakukan rapat bersama tiap satu bulan satu kali. Yang bertanggung jawab dalam proses pembinaan di asrama-asrama tersebut, adalah pengurus asrama yang mayoritas adalah alumni MA Al-Ma’had An-Nur. Adapun tugas pokok pengurus asrama, sebagaimana kutipan wawancara berikut;
……Tugas inti kami mensuksekan visi, misi & target pesantren (baca:sekolah). kalo ada anak-anak yang melanggar, kami takzir (Hukum) tergantung kesalahannya. Kalo yang ringgan-ringan seperti tidak sholat jama’ah, tidak piket kamar, Paleng kita suruh baca yasin (surat yasin) 3 kali sambil berdiri didepan mushola. Tapi kalo yang berat-berat seperti nyolong (mencuri), pacaran kita gundul…..
Tugas pokok pengurus asrama-asrama yang di miliki pondok pesantren An-Nur adalah mengsukseskan visi, misi dan target MTs Al-Ma’had An-Nur. Selain hal tersebut, penggurus asrama juga bertugas menjalankan kedisiplinan para santri/wati pondok pesantren An-Nur yang sekaligus siswa/i MTs Al-Ma’had An-Nur. Kendala dalam proses pembinaan di asrama pesantren adalah keterbatasan pengurus, karena sebagian pengurus asrama berstatus sebagai mahasiswa di IIQ An-Nur. IIQ An-Nur adalah perguruan tinggi yang dimiliki pondok pesantren An-Nur.
b. Pembinaan Peserta Didik di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Pembinaan peserta didik di MTs Al-Ma’had An-Nur adalah proses pembinaan pada saat jam kegiatan belajar mengajar di MTs yang dilakukan oleh guru-guru MTs Al-Ma’had An-Nur. Adapun struktur guru dan wali kelas serta jumlah siswa, telah peneliti jelaskan di bab III. Dalam hal ini peneliti hanya membahas tentang penegakan disiplin yang diterapkan MTs Al-Ma’had An-Nur dalam rangka usaha mencapai visi, misi dan target.
Madrasah Tsanawiyah Al-Ma’had An-Nur dalam penegaankan disiplin menggunakan sistem skors, yang mana sistem ini berlaku kelipatan dan hanya berlaku satu tahun ajaran, ketika dimulai tahun ajaran baru, maka secara otomatis skors di tahun ajaran yang lalu terhapus dan mulai dari skors kosong . Adapun rincian skorsnya sebagaimana dibawah ini;
Jenis Pelanggaran dan Skors.
Hal | NO | Jenis Pelanggaran | Skors |
| |
1. Kelakuan
| 1 | Membuang sampah tidak pada tempatnya | 5 |
| |
2 | Makan/ minum pada saat pelajaran di ruang kelas | 5 |
| ||
3 | Membawa rokok atau merokok di lingkungan madrasah | 30 |
| ||
4 | Membuat keributan pada saat pelajaran | 5 |
| ||
5 | Membawa senjata tajam/ bacaan tidak mendidik | 25 |
| ||
6 | Merusak lingkungan sekolah/ fasilitas madrasah | 15 |
| ||
7 | Berbicara tidak sopan | 15 |
| ||
8 | Tidak berbicara bahasa kromo/bahasa Indonesia kepada Guru dan Karyawan | 10 |
| ||
9 | Mengancam dan atau bullying siswa lain | 50 |
| ||
10 | Tidak jaga jarak antara putra dan putri | 15 |
| ||
11 | Melintas di kelas yang berlawanan jenis | 10 |
| ||
12 | Berbicara putra putri tanpa udzur syar’i | 10 |
| ||
13 | Membawa/ mengkonsumsi minuman keras/ narkoba | 100 |
| ||
14 | Berbuat asusila berat /terbukti menjalin hubungan putra/i | 100 |
| ||
15 | Berkelahi/berjudi | 100 |
| ||
16 | Mencuri | 100 |
| ||
17 | Merusak alat pelajaran dengan sengaja | 15 |
| ||
18 | Tidak mengerjakan tugas | 10 |
| ||
19 | Mencuri ringan | 50 |
| ||
20 | Membawa HP/ barang elektronik lain di madrasah | 25 |
| ||
21 | Berkeliaran di luar kelas atau madrasah disaat jam belajar sekolah | 15 |
| ||
22 | SMS/WA kepada selain mahrom | 25 |
| ||
23 | Mengadakan kegiatan tanpa izin tertulis di lingkungan madrasah pada jam KBM atau di luar jam KBM | 25 |
| ||
24 | Melawan, dan atau meremehkan guru | 100 |
| ||
25 | Menggunakan kendaraan bermotor tanpa izin tertulis | 25 |
| ||
2. Kerajinan | 26 | Terlambat datang ke sekolah | 5 |
| |
27 | Terlambat masuk pelajaran tanpa izin tertulis | 5 |
| ||
28 | Tidak masuk sekolah tanpa ijin tertulis (termasuk les bagi kelas XII) | 10 |
| ||
29 | Tidak mengikuti upacara bendera tanpa ijin tertulis | 10 |
| ||
30 | Membolos/meninggalkan pelajaran tanpa ijin tertulis | 20 |
| ||
3. Kerapian | 31 | Tidak memakai pakaian/seragam sesuai aturan sekolah | 20 |
| |
32 | Tidak memakai atribut madrasah (sepatu, ikat pinggang, badge, kaos kaki) | 5 |
| ||
33 | Tidak memakai peci sesuai aturan sekolah (putra) | 5 |
| ||
34 | Tidak memakai ciput (putri) | 5 |
| ||
35 | Tidak memakai legging/stocking (putri) | 10 |
| ||
36 | Berambut panjang/model rambut yang aneh-aneh | 5 |
| ||
37 | Rambut disemir | 25 |
| ||
38 | Memakai asesoris gelang dan kalung (putra) | 5 |
| ||
39 | Memakai asesoris anting-anting(putra) | 50 |
| ||
40 | Memakai asesoris lain yang tidak pantas | 10 |
| ||
KETENTUAN SANKSI BERKAITAN JUMLAH SKORS DALAM SETAHUN ( SEMESTER I DAN II) |
| ||||
Hal | No | Ketentuan Sanksi | Total Skors |
| |
Sanksi | 1 | Dipanggil wali kelas | 20 |
| |
2 | Dipanggil BK | 30 |
| ||
3 | Dipanggil kesiswaan | 50 |
| ||
4 | Pemberitahuan orang tua | 60 |
| ||
5 | Dipanggil orang tua | 75 |
| ||
6 | Skorsing/diminta untuk mengundurkan diri |
|
| ||
7 | Tidak naik kelas, dan atau dikembaliakan kepada orang tua | 130 |
| ||
KETENTUAN DAN SANKSI KHUSUS KELAS XII |
| ||||
HAL | NO | KETENTUAN SANKSI | TOTAL SKOR |
| |
SANKSI | 1 | Dipanggil wali kelas | 10 |
| |
2 | Dipanggil BK | 20 |
| ||
3 | Pemberitahuan orang tua/wali | 25 |
| ||
4 | Pemanggilan orang tua | 35 |
| ||
5 | Di kembalikan kepada orang tua dan atau tidak bis mengikuti ceremonial wisuda | 65 |
| ||
Sistem Skors yang diterapkan MTs Al-Ma’had An-Nur terdiri dari 3 hal, yaitu, kelakuan, kerajinan dan ketertipan. Batas maksimal skors 130, sanksi yang diberikan apabila skors mencapai angka 130 skors adalah, tidak naik kelas, dan atau dikembaliakan kepada orang tua. Kelebihan dari sistem skors, sekolah mudah mengontrol siswa/i terutama bidang kedisiplinan yang berkaitan dengan perilaku, kerajinan dan kerapian. Adapun kekurangan sistem ini, siswa/i yang merasa skors sedikit, akan memanfaatkan sisa poin diakhir tahun ajaran dan memanfaatkan sisa skors untuk melanggar peraturan yang sudah ditetapkan sekolah. Sebagaimana kutipan wawancara berikut;
“Penerapan sistem skors baru efektif 2 tahun yang lalu, lumayan mas tingkat pelanggaran siswa menurun dan kami gampang (mudah) mengontrol. Kekuarangannya kami sering dikerjain ma (dengan) siswa diakhir-akhir biasanya kalo yang skors sedikit, sengaja melanggar peraturan. Pas (ketika) ditanya, jawabannya sengaja pak buat nambah skors, eman-eman ndak mubazir (kasian nanti mubazir)”
Sistem skors baru efektif diterapkan 2 tahun, tingkat kedisiplinan yang berkaitan dengan perilaku, kerajinan dan kerapian semakin hari semakin membaik, Tingkat partisipasi siswa/i dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar meningkat.
c. Pembinaan Siswa/i (Santri/Wati) di Madrasah Diniyah Al-Furqon.
Madrasah Diniyah (MADIN) Al-Furqon adalah lembaga pendidikan yang pertama yang miliki pondok pesantren An-Nur, dahulu MADIN ini berfungsi sebagai tempat mengkaji kitab kuning bagi santi An-Nur dan masyarakat sekitar. Motivasi pendirian MADIN Al-Furqon untuk menambah bekal santri An-Nur dikemudian hari, khususnya, bidang keilmu fiqih dan akhlaq, agar santri dikemudian hari tidak hanya hafal Al-Quran, tapi juga memahami ilmu fiqih dan akhlaq karna pada saat itu pondok pesantren An-Nur hanya pondok untuk penghafal Al-Quran.
Seiring berjalannya waktu, kini MADIN Al-Furqon menjadi lembaga penunjang bagi lembaga-lembaga pendidikan formal (MA/MTs) yang ada di pondok pesantren An-Nur. MADIN Al-Furqon bertanggung jawab mengawal kurikulum kepesantrenan, sedangkan lembaga pendidikan formal (Mts/MA) mengawal kurikulum sekolah. Dalam hal ini antara MADIN Al-Furqon dengan MTs Al-Ma’had An-Nur terintegrasi antara satu dengan yang lain. Siswa/i (santri/wati) yang tercatat menjadi peserta didik di MTs Al-Ma’had An-Nur wajib menjadi peserta didik di MADIN Al-Furqon, begitupula sebaliknya. Peserta didik wajib mengabil peminatan di MTs Al-Ma’had An-Nur dan marhalah (jurusan) kepesantrenan di MADIN Al-Furqon. MADIN Al-Furqon memiliki 6 kelas, adapun siswa/I MTs ada di kelas 1,2,3 dan target MADIN Al-Furqon sebagaimana dibawah ini.
1. Kelas I , mampu menulis, membaca Al-Quran dengan tajwid, baca tulis arab pegon dan mengenal Nahwu-shorof;
2. Kelas II, mampu mengesahi kitab menggunakan pegon dan memahami Nahwu-Shorof;
3. Kelas III, mampu memahami Nahwu-Shorof lebih mendalan (minimal mampu membaca matan taqrib);
4. Kelas IV, mampu menentukan Tarkib dan I’rob (prakek Nahwu dan Shorof);
5. Kelas V, mampu membaca dan memahami Fathul Qorib; dan
6. Kelas VI, mampu membaca dan memahami Fathul Qorib.
MADIN Al-Furqon memilliki 6 kelas, masa pendidikan sampai lulus memakan waktu 6 tahun, sama seperti masa pendidikan MTs sampai MA Al-Ma’had An-Nur. Jadi idealnya kelas 7 MTs di MADIN Al-Furqon kelas 1, kelas 8 MTs di MADIN Al-Furqon 2, begitu seterusnya kelas 9 Mts begitu seterusnya sampai ke MA. Penegakan disiplin antara MTs Al-Ma’had An-Nur dan MADIN Al-Furqon terintegrasi satu sama lain, ketidak hadiran (alfa) di MADIN Al-Furqon dapat berpengaruh pada kenaikan di MTs Al-Ma”had An-Nur. Sebagaimana tabel dibawah ini.
Sanksi Alfa (ketidak hadiran) MADIN Al-Furqon.
Hal | No | Ketentuan Sanksi | Alfa |
Sanksi | 1 | Dipanggil dan ditak’zir keamanan | 2 Kali (1 bulan) |
2 | Dipanggil Keamanan jilid II | 6 | |
3 | Dipanggil keamanan jilid III dan sowankan pada kepala MADIN serta pemberitahuan kepada Orang tua/wal jiid I | 10 | |
4 | Panggilan Orang Tua | 15 | |
5 | Panggilan orangtua/wali | 20 | |
6 | Skorsing dan pamanggilan orang tua jilid II | 25 | |
7 | Tidak naik kelas, tidak bisa ikut ceremonial wisuda bagi kelas IX dan XII (rekapan skor II semeser), dan atau di kembalikan kepada orang tua | 30 II Semester) |
H. Pelaksanaan Pemasaran Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur
Setelah peneliti melakukan penelitian tentang pelaksanaan pemasaran jasa pendidikan di MTs Al Ma’had An-Nur, terutama yang berkaitan dengan penerimaan peserta didik baru sebagai calon konsumen jasa pendidikan yang ditawarkan MTs ini, Maka dalam hal ini, peneliti akan membahas tentang bagaimana proses pelaksaaan pemasaran jasa pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur yang fokus pada proses penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2019/2020 dengan memakai teori fungsi manajeman pendidikan mulai dari perencanaan, pengorganisiran, pelaksanaan, sampai evaluasi sebagai basis analisa penelitian dalam pembahasan. Adapun hasil penelitiannya sebagaimana dibawah ini.
1. Perencanaan Pemasaran Jasa Pendidikan MTs Al Ma’had An-Nur Bantul
Perencanaan merupakan langkah pertama yang harus dilaksanakan seorang manajer, fungsi perencanaan dalam pemasaran jasa pendidikan bertujuan untuk mengurangi atau mengimbangi ketidak pastian dan perubahan yanga akan datang, memusatkan perhatian kepada sasaran, tercapainya tujuan secara efisien dan efektif. MTs Al-Ma’had An-Nur dalam pemetaan untuk minangkatkan jumlah pelanggan jasa pendidikannya. mengembangkan konsep segmentasi, targeting dan positioning. Adapun uraniannya sebagai berikut;
a) Segmentasi Pasar
Segmentasi pasar, yaitu tindakan mengindentifikasi dan membentuk kelompok pembeli atau konsumen. Pada tahapan ini lembaga pendidikan akan mengklasifikasi kelompok pelanggan berdasrkan ciri khas dan karakternya masing-masing. Dalam hal ini MTs Al-Ma’had An-Nur tidak mengelompokan pelanggan jasa pendidikannya, namun MTs ini hanya mengelompokkan atas dasar agama mengiangat MTs Al-Ma’had An-Nur institusi Pendidikan keagamaan Islam.
b) Targeting (menetapkan target)
Tergeting merupakan tindakan menilai ketertarikan dan minat dari beragam segmen pasar, kemudian mentukan segmen pasar mana yang akan dijadikan sebagai segmen pasar. Dalam pemasaran jasa pendidikan hal ini targeting menjadi komponen kedua setelah segmenting, setelah penyedia jasa pendidikan melakukan pengelompokan pasar dengan karekternya masing-masing, kemudian menentukan segmen pasar mana yang akan dijadikan konsumen jasa pendidikan. Target yang menjadi fokus pelayanan jasa pendidikan MTs An-Nur adalah anggota organisasi Islam Nahdlatul Ulama (Nahdiyin), kutipan wawancaranya sebagai berikut;
Orang NU yang kami target mas. Alasanya muasis (pendiri) pondok NU tulen, semua guru-guru disini NU semua. Tapi kami tidak menutup yang lain buat sekolah disini, Muhamadiyah boleh, PKS boleh, bahkan ada santri sini yang bapaknya dedengkot (pemimpin) HTI”
Kaum nahdiyin (sebutan buat anggota organisasi NU), dipilih sebagai target utama konsumen jasa pendidikan yang ditawarkan MTs Al-Ma’had An-Nur. Menurut peneliti target tersebut tepat, mengingat pendiri pondok pesantren An-Nur selaku induk MTs Al-Ma’had An-Nur adalah anggota NU.
c) Positioning
Positioning atau penempatan produk yang merupakan upaya untuk menempatkan posisi produk dalam menghadapi persaingan. Pengembangan strategi pemasaran ini bertujuan untuk mempengaruhi tentang bagaimana suatu segmen pasar tertentu menilai produk maupun jasa ketika dibandingkan dalam kompetisi pasar. Dalam dunia pendidikan, keberadaan positioning sangat membantu pikak sekolah untuk menyakinkan konsemen jasa pendidikan bahwa jasa pendidikan yang dihasilkan berbeda, layak dan berkualitas. Dalam hal ini MTs Al-Ma’had An-Nur tampil sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah keagamaan yang mengintegrasikan kurikulum MTs (K13) dan kurikulum kepesantrenan.
2. Pengorganisiran Pemasaran Jasa Pendidikan MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Pengorganisasian adalah upaya mengatur sumber daya manusia yang dimiliki suatu organisasi demi tercapainya visi dan misi sebuah organisasi. Untuk mencapai visi dan misi tersebut diperlukan pemimpin sekaligus manejer yang dapat memaksimalkan sumber daya manusia yang dimiliki oleh sebuah organisasi. Fungsi pengorganisasian mengelompokkan semua orang , alat, tugas dan wewenang yang ada dijadikan satu kesatuan yang kemudian digerakkan melaksanakan apa yang sudah direncanakan. Pengorganisasian memudahkan pemimpin disebuah organisasi untuk mengawasi dan menentukan orang-orang yang dibutuhkan dalam menjalanjan tugas-tugas yang telah diberikan.
Peneliti Bersama Drs. Subakir, M.S.i Selaku Pengarah Panitia
Peserta Didik Baru (P2DB)
Dalam hal ini, Kepala MTs dan MA Al Ma’had AN-Nur membentuk Panitia Bersama Penerimaan Peserta Didik Baru (P3DB), kepanitiaan ini bekerja sejak 19 Januari 2019, sampai dengan 30 Mei 2019. Kepanitiaannya sebagai berikut;
Penaggung Jawab : Kepala Madrasah
Pengarah : Drs. Subakir, M.S.i
Drs. H. Nasihun.
Ketua : Mahrus. S.Pd.i
Sekretaris : Dwi I’sfa
Bendahara : Alfi Sustriyani. S.Pd.
Sie Yudisium : Abdul Kirom. M,Hum.
Nurocman. M.S.I
Sie Perlengkapan : Drs. Mustofa
Sie Pendaftaran : Ary Suprihatin.
Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (P3DB) yang dibentuk kepala MA Al-Ma’had An-Nur. Berdasarkan hasil observasi, peneliti menemukan, bahwa guru-guru yang menjadi panitia penerimaan peserta didik tahun ajaran 2019/2020, hanya bersifat kordinator, karena pada saat pelaksanaan semua kegiatan seksi-seksi yang ada menunjuk beberapa guru untuk bekerja dalam kegiatan tersebut.
3. Pelaksanaan Pemasaran Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Actuanting adalah tindakan didalam sebuah organisasi yang mengupayakan agar anggota organisasi siap bekerja dengan senang hati sesuai dengan tugas dan wewenang dalam rangka mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Fungsi pengarahan adalah upaya untuk menciptakan suasana dinamis, sehat agar kinerjanya lebih efektif dan efisien. Hal yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi penggerak adalah kepemimpinan. Seorang pemimpin harus mampu memotivasi dan membimbing bawahannya.
Rapat Panitia Penerimaan Pesarta Didik Baru (P2DB)
Beberapa tugas kegiatan pada fungsi pengarahan diantaranya; pertama, memberi tugas dan wewenang serta menjelaskan secara rutin tentang pekerjaan; kedua; membimbing dan memberikan motifasi kepada pekerja agar supaya bisa bekerja secara efektif dan efisien; ketiga, menjelaskan semua kebijakan yang telah ditetapkan.
Dalam hal ini, kepala MTs dan MA Al-Ma’had An-Nur setelah membentuk kepanitiaan penerimaan peserta didik baru, baru memberikan tugas dan wewenang panitia tersebut, tugas dan wewenangnya sebagaimana dibawah ini.
Ketua
a) Menyusun pembagian tugas panitia penerima peserta didik
b) Menyusun rencana kerja panitia penerima peserta didik
c) Mengkoordinir pelaksanaan panitia penerimaan peserta didik baru
d) Mengawasi pelaksanaan panitia penerimaan peserta didik baru
e) Memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanan panitia penerimaan peserta didik baru
Sekretaris
a) Merancang format penerimaan panitia penerimaan peserta didik baru dari pendaftaran sampai dengan daftar ulang
b) Bertanggung jawab atas berkas surat menyurat dan administrasi panitia penerimaan peserta didik baru
c) Mendokumentasikan arsip/berkas-berkas panitia penerimaan peserta didik baru
d) Menyiapkan berkas untuk pelaksanaan seleksi
e) Membuat jadwal dan daftar pengawas seleksi
f) Membuat jadwal dan petugas koreksi hasil seleksi
g) Mendokumentasi hasil seleksi
h) Membuat laporan pelaksanaan panitia penerimaan peserta didik baru
i) Membuat perangkat sosialisasi panitia penerimaan peserta didik baru
Bendahara
a) Membuat rancangan anggaran panitia penerimaan peserta didik baru
b) Membuat aliran pemasukan dan pengeluaran panitia penerimaan peserta didik baru secara cermat
c) Mengelola dana panitia penerimaan peserta didik baru secara tepat dan terperinci
d) Membuat laporan penggunaan dana panitia penerimaan peserta didik baru
Seksi Pendaftaran
a) Menyusun jadwal pelaksanaan pendaftaran
b) Menyiapkan perangkat pendaftaran
c) Membagi petugas pelaksana pendaftaran
d) Membuat laporan pelaksanaan pendaftaran panitia penerimaan peserta didik baru
Seksi Yudisium
a) Membuat soal seleksi penerimaan peserta didik baru
b) Mengoreksi soal seleksi penerimaan peserta didik baru
c) Membagi tugas kepada guru-guru yang pada saat seleksi tes tulis dan lisan
d) Memberi rekomendasi peminatan sekolah dan marhalah kepesantrena kepada kepala Madrasah.
Seksi Perlengkapan
a) Menyiapkan ruang untuk pelaksanaan pendaftaran
b) Menyiapkan ruang untuk pelaksanaan tes tertulis panitia penerimaan peserta didik baru
c) Menyiapkan ruang untuk pelaksanaan daftar ulang
d) Membuat denah dan petunjuk ruangan pelaksanaan panitia penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, tes dan daftar ulang.
4. Evaluasi Pelaksanaan Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Evaluasi adalah langkah terakhir setelah perencanaan, pengorganisiran dan pengarahan. Fungsi evaluasi diantaranya; pertama, mengevaluasi keberhasilan dan target dengan cara mengikuti standar indikator yang telah ditetapkan, yaitu tugas dan wewenang kepanitiaan; kedua, melakukan klarifikasi dan koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan; ketiga, memberikan alternatif solusi yang mungkin bisa mengatasi maslah yang terjadi.
Dalam hal ini, pelaksanaan kerja yang dilakukan Panitia penerimaan peserta didik baru tahun 2019, menurut Kirom, berjalan sukses dan melampaui target yang diharapkan MTs, kekuraannya hanya bersifat teknis.
I. Faktor Pendukung dan Penghambat dalam Pemasaran Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul
Berdasarkan pembahasan di atas tentang strategi pemasaran MTs Al-Ma’had An-Nur. Selanjutnya peneliti akan dipaparkan faktor yang menjadi pendukung dan faktor yang menjadi penghambat yang peneliti tawarkan sebagai berikut:
1. Faktor Pendukung Jasa Pendidikan MTs Al-Ma’had An-Nur
a) MTs Al-Ma’had An-Nur yang memilki kekhasan karena mengerintegrasikan antara kurikulum MTs ( kurikulum 2013) dan kurikulum kepesantrenan. Implemtasi sistem ini pada peserta didik, Siswa/i MTs Al-Ma’had An-Nur harus menjadi santri pondok pesantren An-Nur (siswa/i sekaligus santri/wati).
b) Biaya pendidikan yang terjangkau. MTs Al-Ma’had An-Nur menerapkan pembiayaan pendidikan yang terjangkau, biaya pendidikan hanya sebesar Rp 390.000.00, rinciannya sebagai berikut;
c) Lokasi sekolah yang mudah dijangkau dengan kendaraan pribadi dan umum. MTs Al-Ma’had An-Nur beralamatkan di kampung Ngrukem, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak sekolah ini dari pusat kota Yogyakarta sekitar 8 kilometer, sedangkan dari pusat kota Bantul sekitar 1 kilometer.
d) Memiliki sarana-prasarana yang memadai. Selain itu, MTs Al-Ma’had An-Nur dapat memanfaatkan prasarana yang dimiliki pondok pesantren An-Nur sebagai induk dari sekolah ini
e) Menawarkan tiga proses pembinaan bagi peserta didik; pertama; proses pembinaan di asrama pondok pesantren yang diawasi oleh pengurus asrama pondok pesantren; kedua, proses pembinaan di MTs Al-Ma’had An-Nur yang diawasi langsung oleh guru di sekolah; dan ketiga, proses pembinaan di Madrasah Diniyah yang diawasi oleh Ustaz/ah yang berada di MADIN. Hal ini dilakukan dalam rangka mengawal visi, misi dan target MTs Al-Ma’had An-Nur.
2. Faktor Penghambat Jasa Pendidikan MTs Al-Ma’had An-Nur
Integrasi kurikulum MTs (K13) dan kurikulum pesantren belum berjalan sepenuhnya, karena guru yang memiliki profesi ganda di lembaga pendidikan yang dimiliki pondok pesantern An-Nur. Dari pengamatan peneliti, peneliti menemukan beberapa guru yang memiliki profesi ganda, selain menjadi guru di MTs Al-Ma’had An-Nur, guru tersebut juga menjadi guru di Madin Al-Furqon. Adapula guru di MADIN, yang masih berstatus mahasiswa.
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis pelaksanaan strategi pemasaran jasa pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul, maka dapat diperoleh kesimpulan sebagai jawaban atas rumusan masalah yang ada. Kesimpulan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Strategi pemasaran jasa pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur Bantul sebagai berikut;
a) Strategi produk, MTs Al-Ma’had An-Nur adalah Sekolah sambil mondok yang mengintegrasikan kurikulum MTs (kurikulum 2013) dan kurikulum kepesantrenan;
b) Strategi harga, sekolah dengan biaya yang terjangkau bagi semua kalangan
c) Strategi tempat, lokasi sekolah yang strategis mudah diakses dengan kendaraan pribadi dan umum. MTs Al-Ma’had An-Nur beralamatkan di dusun Ngrukem, Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jarak sekolah ini dari pusat kota Yogyakarta sekitar 8 kilometer, sedangkan dari pusat kota Bantul sekitar 1 kilometer;
d) Strategi promosi, memanfaatkan media promosi yang dimiliki pondok pesantren An-Nur sebagai media promosi MTs Al-Ma’had An-Nur, seperti Fanspage, Instagram, Chanel Youtube, dan aplikasi Android (Annurngerkem). Sedangkan media komunikasi intensif dengan para pelanggan jasa pendidikan (wali murid/walisantri) memanfaatkan grup whatApp yang dimiliki oleh asrama-asrama pondok pesantren;
e) Strategi sumber daya manusia (SDM), guru lulusan pesantren serta lulusan strata satu dan sebagaian lulusan strata dua dengan keahlian bidang mata pelajaran masing-masing. Adapun SOP karyawan sekolah dalam melayani siswa adalah S3P (Senyum, Santun, Selesai dan Profesional);
f) Strategi bukti fisik, menyediakan sarana-prasarana yang baik bagi penunjang dalam kegiatan belajar mengajar, selain itu memanfaatkan sarana prasarana yang dimiliki lembaga pendidikan yang dimiliki pondok pesantren An-Nur sebagai lembaga induk; dan
g) Strategi proses, menawarkan tiga pembinaan yang terkoneksi satu dengan yang lain, meliputi; pembinaan di asrama pondok pesantren, pembinaan di MTs Al-Ma’had An-Nur ketika proses kegiatan belajar mengajar, dan pembinaan di Madrasah Diniyah An-Nur pada saat proses kegiatan belajar mengajar di MADIN. Pembinaan berlapis, yang dilakukan MTs Al-Ma’had An-Nur dalam rangka mencapai visi, misi serta target.
2. Pelaksanaan Pemasaran Jasa Pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur, melalui dalam 4 tahapan, adapun tahapannya sebagai berikut; pertama, perencanaan, sebelum memasarkan, MTs Al-Ma’had An-Nur melakukan pemetaan calon pelanggan jasa pendidikan dengan memasukan unsur strategi persaingan (segmentasi, targeting dan positioning); kedua, pengorganisiran, dalam hal ini MTs dan MA Al-Ma’had An-Nur membentuk kepanitiaan penerimaan peserta baru dengan nama Panitia Penerimaan Peserta didik Baru (P3DB); ketiga; pengarahan dalam rangka menjelaskan tugas dan wewenang panitia penerimaan peserta didik baru; dan keempat, pengawasan untuk memastikan kepanitiaan yang dibentuk berjalan dengan baik. Adapun hasil pelaksanaan pemasaran jasa pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur mencapai keberhasilan, hal ini dapat ditunjukan dengan kenaikan jumlah pendaftar yang cukup signifikan.
3. Faktor pendukung pemasaran pendidikan di MTs Al-Ma’had An-Nur adalah; pertama, MTs yang terintegrasi antara kurikulum MTs dan pesantren; kedua, biaya pendidikan yang terjangkau;ketiga, lokasi yang mudah dijangkau kendaraan pribadi dan umum; keempat, memiliki media sendiri dalam promosi dan komunikasi kepada konsumen jasa pendidikan; keempat, memiliki guru yang mumpuni pada mata pelajaran masing-masing; kelima, memiliki sarana dan prasarana untuk menunjang proses KBM; dan keenam, menawarkan proses pembinaan berlapis bagi peserta didik guna mencapai visi, misi serta target MTs. Sedangkan faktor penghambat berjalannya proses pemasaran jasa pendidikan adalah; guru yang memiliki profesi ganda di lembaga pendidikan yang dimiliki pondok pesantren An-Nur. Adapun solusi yang ditawarkan peneliti sebagai berikut; pertama, sekolah menyediakan kelas persiapan MTs; dan kedua, guru yang memiliki profesi ganda di lembaga pendidikan yang ada di pondok pesantren An-Nur pada dasarnya tidak menjadi faktor penghambat, karena peserta didik yang dihadapi adalah siswa/i sekaligus santri/wati dibawah yayasan pondok pesantren An-Nur, asalkan guru tersebut dapat bekarja secara profesional.
B. Saran-Saran
Bagi pengelola MTs Al-Ma’had An-Nur, agar mempertahankan dan menyempurnakan konsep Integrasi kurikulum MTs (K13) dan kurikulum kepesantrenan sehingga dapat menjadi percontohan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang bercorak sama. Sedangkan bagi peneliti atau pemerhati pemasaran pendidikan, apa yang telah diterapkan oleh MTs Al-Ma’had An-Nur layak diteliti kembali dan menjadi percontohan bagi lembaga-lembaga pendidikan yang sejenis.